Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2015

84
Gambar 1. Gubernur Kaltim menyampaikan Laporan Keuangan kepada Kepala Perwakilan
Gambar 1. Gubernur Kaltim menyampaikan Laporan Keuangan kepada Kepala Perwakilan

Samarinda (31/03/16)

Kamis (31/03/2016). Bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Auditorium BPK Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015. Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 tersebut disampaikan oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, kepada Kepala Perwakilan, Adi Sudibyo. Penyampaian laporan keuangan ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendahaaraan Negara pasal 56 ayat (3) yang mengatur bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan Gubernur kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat disusun mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 yang sudah berbasis akrual terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Dengan ini, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu. Gubernur juga berharap agar Laporan Keuangan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik dan menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk selalu berada ditempat selama proses pemeriksaan terinci berlangsung.

Gambar 2. Kepala Perwakilan dan Gubernur Kaltim didampingi plt. Sekprov menandatangani BAST Laporan Keuangan
Gambar 2. Kepala Perwakilan dan Gubernur Kaltim didampingi plt. Sekprov menandatangani BAST Laporan Keuangan

Dalam kesempatan yang sama kepala perwakilan menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menyelesaikan laporan keuangan ini secara tepat waktu. Kepala Perwakilan juga menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian terkait sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah untuk menuju sistem akuntansi berbasis akrual. Kepala Perwakilan mengharapkan adanya pengembangan kualitas sdm di jajaran pemprov kaltim terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD tersebut untuk menentukan opini atas laporan tersebut. (zam)