Kutai Kartanegara Jadi Kabupaten Tercepat Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Kaltim

99
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Kutai Kartanegara menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Timur yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Laporan tersebut diserahkan langsung Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damanysah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur, pada Jumat (24/2/2023).

“Saya kira ini sudah rutinitas, tugas dan kewajiban. Saat ini udah kita serahkan,” ujarnya.

Edi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebenarnya sudah siap menyerahkan LKPD ke BPK sejak 13 Februari lalu.

Segala penyusunannya telah rampung dilakukan sesuai dengan target. Menurutnya, semua ini juga tidak lepas dari dorongan dan motivasi dari BPK.

“Ini percepatan, kami berkomitmen agar laporan keuangan bisa secepat mungkin disampaikan pertanggungjawaban belanja dalam satu tahun,” kata Edi.

Adapun LKPD yang diserahkan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).

Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

LKPD disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Selanjutnya laporan keuangan ini dilakukan proses reviu sebelum disampaikan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penyusunan dan penyampaian LKPD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemkab Kukar atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.

Kini, LKPD tahun anggaran 2022 telah diserahkan, Pemkab Kukar akan menyiapkan seluruh hal yang berkaitan dengan pelaksanaan audit.

Berkaitan dengan proses ini, Edi memberi catatan khusus kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder untuk berperan aktif.

“Proses audit itu rinci, membutuhkan data-data, membutuhkan penjelasan, membutuhkan klarifikasi. Selama dilakukan audit rinci jangan meninggalkan tempat,” tuturnya.

Edi berharap hasil audit, dapat menghantarkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mengingat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil mempertahankan Opini WTP selama empat tahun berturut-turut sejak 2018.

“Saya berharap lebih baik terus setiap tahunnya,” tandas Edi Damanysah. (*)

sumber : https://kaltim.tribunnews.com/2023/02/25/kutai-kartanegara-jadi-kabupaten-tercepat-serahkan-laporan-keuangan-ke-bpk-kaltim