Catatan Berita : Mantan Ketua Koni Berau Jadi Tersangka

736

A-News.id, Tanjung Redeb – Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dana hibah Pemkab Berau yang diberikan kepada Koni Berau tahun anggaran 2019-2022. Dalam pengungkapan ini, mantan penjabat Ketua Koni Berau, MAH, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan di Rutan Polda Kaltim. Kasus ini menunjukkan kerugian negara lebih dari Rp 1 Miliar, menurut hasil perhitungan BPKP. Penyidikan masih berlanjut, dengan kemungkinan tersangka lainnya akan terungkap.

Unduh:
Catatan Berita – Mantan Ketua Koni Berau Jadi Tersangka