SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan deklarasi kesiapan BPK Perwakilan Kaltim menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di auditorium kantor BPK Perwakilan Kaltim, Selasa (25/8/2020).
Deklarasi yang ditandai handscanner oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar itu, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Kusharyanto, Wakil Walikota Samarinda Barkati dan unsur Forkopimda. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam dukungan Deklarasi BPK RI menuju WBK serta pengalungan selempang dan PIN Duta Anti Korupsi.
Deklarasi yang dilaksanakan secara virtual diikuti Bupati/Walikota dan para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim. Turut serta menyampaikan sambutan secara virtual, Auditor Utama Keuangan Negara Sektor VI BPK RI Dori Santosa.
Muhammad Samsun saat ditemui usai deklarasi, mengatakan BPK RI Perwakilan Kaltim menunjukkan dedikasi tinggi dalam upaya mendukung pembangunan daerah serta turut andil dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, gerakan tersebut merupakan gerakan moral yang harus kita lakukan bersama-sama. Gerakan moral seperti ini akan kita laporkan kepada pimpinan dan akan kita arahkan kepada sekwan untuk melakukan gerakan moral seperti ini.
“Ini adalah deklarasi dalam wilayah anti korupsi, kita berharap momen yang bagus ini, setiap instansi atau organisasi pemerintahan dapat melakukan hal yang sama. ini adalah bentuk dari komitmen bersama untuk mewujudkan kawasan bebas korupsi,” harap Samsun. (adv/hms8)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Samsun Apresiasi Kesiapan BPK Kaltim Deklarasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi, https://kaltim.tribunnews.com/2020/08/26/samsun-apresiasi-kesiapan-bpk-kaltim-deklarasi-menuju-wilayah-bebas-korupsi.
Editor: Achmad Bintoro