Pengambilan Sumpah Janji PNS di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

187

 

Samarinda, Humas-Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Bahtiar Arif mengambil Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil bagi 348 CPNS BPK-RI berasal dari seleksi CPNS tahun 2019, yang terdiri dari 282 pegawai Pendidikan Strata-1, dan 66 pegawai Pendidikan Diploma-3, dilaksanakan secara virtual, pada Rabu (24/11/21).

Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan di Ruang Rapat Kalan. Pengambilan Sumpah dilakukan kepada 13 CPNS, yang terdiri dari 10 pegawai pendidikan Strata-1 dan 3 pegawai pendidikan Diploma-3. CPNS pendidikan Strata-1 yang dinyatakan sebagai PNS antara lain: Andika David Dahlin Mehaga Bangun Mulia, S.E., Faisal Nor Akbar, S.E., Ferty Yolanda Siregar, S.E., Laksmi Pawitra, S.E., Samuel, S.E., Caroline Damanik, S.T., Dhani Anisa Rachmawati, S.T., Iqbal Mustofa, S.T., Muhammad Idham, S.T., Safrida Zuhaira, S.T. CPNS pendidikan Diploma-3 yang dinyatakan PNS antara lain: Muhammad Taufik Fitriono, A.Md., dan Muhammad Feriansyah, A.Md.T. Laurensius Wawan Nuryanto, A.Md menghadiri pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil secara simbolis di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta.

Sekretaris BPK-RI, Bahtiar Arif dalam sambutannya mengatakan bahwa CPNS yang diambil sumpahnya dengan bersumpah dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Sumpah dilakukan setelah para CPNS ini melaksanakan diklat dan penugasannya selama kurang lebih 1 (satu) tahun. Harapannya, dapat memberikan kontribusi dan karya untuk BPK-RI, Bangsa dan Negara Indonesia untuk mewujudkan Indonesia maju.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur secara virtual, dan secara langsung oleh Kepala Sekretariat dan para Kepala Subbagian, serta tamu undangan yang berasal dari BPK Perwakilan se-Indonesia.