Pada pelaksanaan penghimpunan Perda dan Perkada di Kabupaten Paser pada tanggal 11-14 Juni 2024, Tim UJDIH BPK Kaltim bertemu dengan Ibu Dian Anggraini selaku Staf Bagian Hukum Kabupaten Paser. Tim UJDIH telah memperoleh 19 Perda dan 111 Perbup. Berdasarkan hasil diskusi, diketahui bahwa JDIH Kabupaten Paser sedang menyusun suatu perpustakaan hukum untuk dapat digunakan khalayak umum sebagai suatu inovasi JDIH. Saat ini, sedang dilakukan renovasi gedung terkait sehingga di waktu mendatang diharapkan perpustakaan hukum ini dapat segera dibuka.
Selain menghimpun Perda dan Perkada, Tim UJDIH BPK juga berdiskusi dengan Inspektorat dan menghimpun informasi terkait kerugda yang disebabkan oleh bendahara. Diskusi ini dilakukan untuk memahami kendala yang dihadapi, demi terlaksananya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan percepatan penyelesaian kerugian daerah.