Pelaksanaan Kegiatan UJDIH Penghimpunan Perda dan Perkada di Kabupaten Kutai Timur

19

Pada tanggal 8-10 Juli 2024, Tim UJDIH BPK Kaltim melaksanakan kegiatan penghimpunan perda dan perkada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam kegiatan tersebut, Tim UJDIH BPK Kaltim disambut oleh Bapak Januar Bayu Irawan selaku Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kutai Timur dan Bapak Saipul Anwar selaku Staf Bagian Hukum. Telah diperoleh 8 Perda dan 75 Peraturan Bupati (Perbup). JDIH Kutim dapat diakses, namun belum ada fitur yang dapat digunakan untuk memantau proses legislasi peraturan daerah.

Selain menghimpun Perda dan Perkada, Tim UJDIH BPK juga berdiskusi dengan Inspektorat dan menghimpun informasi terkait kerugda yang disebabkan oleh bendahara. Diskusi ini dilakukan untuk memahami kendala yang dihadapi, demi terlaksananya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan percepatan penyelesaian kerugian daerah.