Optimistis Ekonomi Tumbuh, Pemindahan IKN Jadi Momentum

984

BALIKPAPAN – Penerbitan regulasi pemberian insentif berusaha di Ibu Kota Nusantara (IKN) lepas target. Sebelumnya, Otorita IKN[1] menargetkan Peraturan Presiden (PP)[2] mengenai Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Khusus Pembiayaan di IKN terbit di pengujung 2022. Akan tetapi, pemerintah baru merampungkan penyusunan rancangan peraturan pemerintah atau RPP.Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Ricky P Gozali mengatakan, inovasi dan kolaborasi sebagai kunci menghadapi gejolak global yang penuh dengan ketidakpastian. Di saat bersamaan, optimisme terhadap pemulihan ekonomi perlu terus diperkuat. Dengan tetap mewaspadai rambatan dari ketidakpastian global, termasuk risiko stagflasi[3] (perlambatan ekonomi dan inflasi[4] tinggi) dan bahkan resflasi[5] (resesi[6] ekonomi dan inflasi tinggi). Saat ini, kondisi global masih penuh ketidakpastian dan sulit diprediksi. Dalam melakukan perumusan kebijakan ekonomi nasional yang dihasilkan memberikan manfaat besar bagi rakyat dan negara dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional. “Prospek ekonomi Kaltim tahun 2023 diyakini akan tetap tumbuh positif dikarenakan aktivitas masyarakat maupun industri yang diprakirakan relatif baik, di tengah tantangan global yang masih berlanjut,” ungkapnya kepada Kaltim Post, Selasa (3/1).

Selain itu, lanjut dia, geliat pembangunan di Kaltim, khususnya pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek strategis nasional lainnya, akan semakin masif. Sehingga, meningkatkan kinerja sektor konstruksi di tahun mendatang. Namun, pertumbuhan lebih lanjut diprakirakan tertahan oleh lapangan usaha pertambangan seiring dengan risiko perlambatan ekonomi di beberapa negara mitra utama. Seperti yang diketahui, hampir separuh dari pangsa produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim saat ini, masih didominasi sektor pertambangan dan ekspor sumber daya alam (SDA) mentah, khususnya batu bara. Tanpa melupakan sektor batu bara, untuk terus menambahkan sektor lain maka pengembangan kawasan ekonomi khusus atau kawasan industri, menjadi salah satu upaya untuk mengawali proses transformasi struktural perekonomian Kaltim. Sehingga, tumbuh lebih tinggi, inklusif, stabil, dan berkelanjutan. Untuk mendukung itu, KPw-BI Kaltim dan berbagai instansi yang tergabung dalam Regional Investor Relations Unit (RIRU) telah melaksanakan sejumlah key activities. Seperti melakukan penjaringan potensi investasi, melakukan fasilitasi one-on-one meeting terhadap project owner, dan potential investors dan memberikan fasilitas business matching UMKM potensial dengan potential buyers dari berbagai negara.

“Berdasarkan asesmen tersebut, dan memerhatikan beberapa risiko yang dapat muncul, maka pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun 2023 diprakirakan masih tetap akan melanjutkan momentum pertumbuhan positif,” jelasnya. Optimisme menatap 2023 juga disuarakan Pemprov Kaltim. Selain ditopang APBD[7] senilai Rp 17,2 triliun (terbesar dalam sejarah), pada 2023 ada potensi tambahan anggaran sebesar Rp 3 triliun. Sehingga, pembangunan bisa dilakukan optimal. Meski begitu, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, pembangunan itu tak melulu soal infrastruktur atau proyek fisik saja. Tetapi, juga manusianya. Dia mengatakan, visi-misi yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi janji Gubernur perihal pembangunan Kaltim. Tidak hanya infrastruktur, parameter indeks pembangunan manusia[8] (IPM) Kaltim juga mesti dilihat. “Kita melihat pembangunan itu fisik, tapi juga ada pencapaian nonfisik yang juga perlu diperhitungkan. Misal IPM itu Kaltim nomor 3 kan (secara nasional lebih baik dari tahun lalu),” jelas dia. Memang, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, IPM Kaltim pada 2022 mengalami peningkatan sebesar 77,44 atau meningkat 0,56 poin dibandingkan capaian 2021 (76,88). IPM merupakan indikator penting untuk mengukur capaian dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan, antara lain pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Di sisi lain, kinerja realisasi belanja Kaltim yang rendah memang sempat disorot pemerintah pusat. Maka dari itu dia mengatakan, pihaknya berupaya melakukan percepatan dan lelang dini. Padahal, dengan realisasi belanja yang optimal, juga akan mendorong ekonomi Kaltim. Sayangnya, pada 2022, Kaltim hanya membelanjakan 65 persen anggarannya. Maka dari itu, 2023 ini realisasi akan digenjot agar bisa sampai 90 persen. “Ada sekian, puluhan item yang lelang dini, jadi pertengahan Januari sudah bisa kontrak. Ini upaya kami, kegiatan fisik bisa lebih awal dilakukan jadi tidak akhir tahun. Kita sadari di akhir tahun kadang lompat progressnya dari 60 ke 70, ke 90,” jelasnya. Pada bagian lain, pemindahan IKN ke Kaltim diyakini berdampak banyak bagi ekonomi Benua Etam pada 2023. Memang ada dampak, tapi tak sebesar itu. Ekonom Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi mengatakan, dia telah membaca penelitian Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Dari situ, kemungkinan efek ekonomi hanya satu atau dua persen bagi Kaltim. Banyak yang harus dilakukan Pemprov Kaltim untuk bersiap. “Apa yang mau ditawarkan kepada IKN. Apakah mau jualan sayur, jasa, atau apa. Itu yang harus disiapkan Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten semua, untuk benar-benar menyiapkan diri menyambut IKN,” sambungnya. Apalagi, saat ini Kaltim juga masih bergantung di sektor sumber daya alam. Pasar dunia energi memang lagi bagus bagi negara eksportir energi seperti Indonesia. Maka, Kaltim pun bisa menyumbangkan ratusan triliun untuk negara dan industri eksploratifnya. Namun, pemindahan IKN tak menggaransi ada pemindahan pusat bisnis ke Kaltim. Hanya dipastikan pusat pemerintahannya yang pindah. Sedangkan, saat ini saja, pusat perusahaan tambang yang ada di Kaltim kebanyakan berada di Jakarta. “Memindahkan pusat bisnis itu yang susah. Kalau di Jakarta market-nya sudah besar. Kalau di Kaltim masih sedikit,” paparnya. Maka dari itu, pemerintah harus segera merealisasikan persiapan mereka dan memastikan masyarakat Kaltim benar-benar siap dan betulan mendapat manfaat pemindahan ibu kota negara. Bukan sekedar dampak negatifnya saja.

Sumber Berita:

  1. Koran Kaltim Post 5 Januari 2023 Halaman 8 – Optimistis Ekonomi Tumbuh, Pemindahan IKN Jadi Momentum
  2. https://mediaindonesia.com/nusantara/549294/gagasan-ikn-jokowi-dinilai-mampu-buka-peluang-ekonomi-baru, Gagasan IKN Jokowi Dinilai Mampu Buka Peluang Ekonomi Baru 05/01/2023

 

Catatan:

Pemerintah baru merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perihal Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Khusus Pembiayaan di IKN. Penyusunan RPP mengacu kepada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 (Perpres 87/2014). Sesuai ketentuan Pasal 62 dan Pasal 63 Perpres 87/2014, RPP disiapkan oleh menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dan/atau pimpinan lembaga lain terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dalam rangka penyusunan RPP, dibentuk panitia antarkementerian dan/atau antarnonkementerian (Panitia). Kegiatan penyusunan RPP meliputi penyiapan, pengolahan, dan perumusan dilaksanakan oleh biro hukum atau satuan kerja yang menyelenggarakan fungsi di bidang Peraturan Perundang-undangan pada instansi yang bersangkutan. Ketua Panitia menyampaikan kepada pemrakarsa RPP hasil perumusan akhir RPP. Pemrakarsa kemudian menyampaikan permohonan kepada Menteri untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RPP oleh Menteri, untuk kemudian hasilnya disampaikan oleh Menteri kepada pemrakarsa RPP untuk diteruskan kepada Presiden.

 

[1] Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara)

[2] Koreksi: seharusnya Peraturan Presiden disingkat menjadi Perpres, dengan PP merupakan singkatan dari Peraturan Pemerintah. Dalam hal peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Khusus Pembiayaan di IKN sebagaimana tertera dalam berita seharusnya merupakan Peraturan Pemerintah, bukan Peraturan Presiden sebagaimana tertera dalam berita tersebut (laman https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=5043:percepat-pembangunan-ikn-melalui-rpp-perizinan-berusaha-kemudahan-berusaha-fasilitas-khusus-pembiayaan-di-ikn&catid=268&Itemid=73)

[3] Stagflasi adalah keadaan inflasi yang sangat tinggi dan berkepanjangan, ditandai dengan macetnya kegiatan perekonomian (Kamus Besar Bahasa Indonesia – https://kbbi.web.id/stagflasi)

[4] Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu (Bank indonesia – laman https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/inflasi/default.aspx)

[5] Reflasi adalah usaha untuk mengembalikan nilai uang kepada nilai sebelum inflasi (Kamus Besar Bahasa Indonesia – laman https://kbbi.web.id/reflasi)

[6] Resesi adalah kelesuan dalam kegiatan dagang, industri, dan sebagainya (seolah-olah terhenti); menurunnya (mundurnya, berkurangnya) kegiatan dagang (industri) (Kamus Besar Bahasa Indonesia – laman https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/resesi)

[7] Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dapat disingkat APBD, adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah)

[8] Indeks Pembangunan Manusia IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. (Badan Pusat Statistik – laman https://www.bps.go.id/subject/26/indeks-pembangunan-manusia.html)

Unduh selengkapnya: Optimistis Ekonomi Tumbuh, Pemindahan IKN Jadi Momentum