In-house Training Pemeriksaan Belanja Infrastruktur

176

Samarinda – Menjelang Pemeriksaan Belanja Daerah yang akan dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BPK Kaltim) Tahun 2023, Sub Bagian SDM mengadakan “In-House Training Pemeriksaan Belanja Infrastruktur” bagi seluruh pemeriksa, yang berlangsung pada Kamis (3/8) pukul 09.00 Wita di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim.Sebagai narasumber, menghadirkan Pemeriksa Ahli Muda Abdul Latif, S.T., M.Eng dan Pemeriksa Ahli Pertama Aan Widyantoro, S.T dari BPK Kaltim yang memaparkan materi ‘Pemeriksaan Belanja Infrastruktur’ dan ‘Pengujian Kekuatan Struktur pada Konstruksi Jalan’.

Kegiatan In-House Training tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim Agus Priyono S.E., M.Si., Ak, CA, CSFA yang juga turut memaparkan materi terkait ‘Pengembangan Temuan Pemeriksaan’. Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa poin penting yang harus diingat oleh pegawai BPK khususnya pemeriksa yang akan bertugas melakukan pemeriksaan.

Beberapa hal yang harus dilakukan antara lain adalah menjalin komunikasi dengan tim sebelumnya tentang kondisi entitas, melaksanakan tugas dan peran masing-masing di tiap tim, serta memahami pedoman pemeriksaan dengan baik seperti SPKN, Kode Etik, Panduan Manajemen Pemeriksaan (PMP), dan yang tidak kalah penting para pemeriksa harus memahami Panduan Pemeriksaan LKPD serta tetap berpegang pada nilai dasar BPK yakni integritas, independensi dan profesionalisme.

“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kemampuan pemeriksa akan semakin terasah, dan mampu mengimplementasikan hasil yang didapat pada tugas pemeriksaan yang akan diharapi,” ungkap Kepala Perwakilan.

 

Selama lima jam pelatihan, peserta memperoleh penjelasan antara lain mengenai dokumen perencanaan pekerjaan konstruksi jalan, persyaratan teknis konstruksi jalan, pengendalian mutu aspal dan beton, dan identifikasi penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan konstruksi jalan. Selain itu, peserta pelatihan juga dikenalkan tentang tata cara pemeriksaan keandalan konstruksi jalan yang meliputi kuantitas dan kualitas.

Pelatihan berlangsung dinamis karena narasumber dan peserta saling berdialog mengenai teori yang dijelaskan dan praktik yang ditemui di lapangan. Melalui ‘In-House Training Pemeriksaan Belanja Infrastruktur’ ini, pemeriksa BPK diharapkan dapat memahami alur pekerjaan konstruksi jalan untuk selanjutnya mampu menyusun rencana kegiatan pemeriksaan yang terkait dengan pemeriksaan infrastruktur jalan. (fly)