Hukum Pajak di Indonesia

1047


Sinopsis:
Buku Hukum Pajak di Indonesia ini mengakomodir perubahan dan perkembangan pajak di zaman yang serba digital saat ini. Era digital mempengaruhi perubahan pola transaksi baru yang belum ada dalam model transaksi konvensional sebelumnya, meningkatkan kompleksitas, seperti: skema penipuan baru dan modus pengindaran pajak, sehingga memerlukan adaptasi kerangka regulasi terkait pajak penghasilan dalam berbagai transaksi digital. Buku ini hadir spesial ditulis oleh 21 akademisi dan/atau praktisi dari seluruh wilayah Indonesia, dengan 22 Bab, membahas terkait sejarah hukum pajak, teori dan praktik, serta penerapan hukum pajak Pasca Undang-Undang Cipta Kerja.
Pengaturan pajak Pasca UU Cipta Kerja dan UU HPP melakukan perubahan besar-besaran untuk penyederhanaan birokrasi, pembenahan tata kelola untuk mendorong investasi sesuai dengan dinamika dunia usaha, dan upaya-upaya untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan. Penegakan hukum pajak juga dibahas buku ini terkait masalah: Penggelapan Pajak dan Penyelesainnya, Sengketa Pajak dan Penyelesaiannya, Pengadilan Pajak, Restorative Justice dalam Tindak Pidana Pajak. Hukum perpajakan secara umum dalam kerangka hukum ekonomi, seperti: meningkatkan pendapatan dari pajak, menjamin kepastian investasi, dan keadilan baik dalam pemungutan dan pemanfaatan pajak, sehingga penegakan hukum pajak memerlukan upaya terpadu dalam kerangka hukum ekonomi tersebut. Hukum dalam pendekatan teori sistem, seperti tubuh manusia yang terdiri dari sub sistem dan elemen-elemen yang saling berhubungan. Terpadu dalam arti terintegrasi antar sistem hukum (peradilan umum, dan peradilan khusus lainnya seperti tipikor, pencucian uang), sistem perbankan, sistem sosial masyarakat.

Cara Mengutip:
Bastari, Rudy Gunawan, Albert Lodewyk Sentosa Siahaan, Retno Sari Dewi, Fakhry Amin, Susilowardani, Dara Pustika Sukma, Putri Maha Dewi, Amelia Ayu Paramitha, Ali Rahman, Ratih Kumala, Dika Yudanto, R. R. Yunita Puspandari, Nuryati Solapari, Femmy Silaswaty Faried, Desi Syamsiah, Rahmadi Indra Tektona, Baren Sipayung, Adwi Mulyana Hadi, Suwandoko, Deni Yusup Permana, and Kasiani. 2023. Hukum Pajak Di Indonesia. Banten: Sada Kurnia Pustaka.

NB:
Bagi yang berminat, buku tersebut dapat dibaca dalam Perpustakaan BPK Kaltim (syarat dan ketentuan berlaku).

Google Play Books: https://bit.ly/BukuHukumPajakDiIndonesia