Catatan Berita : Desa Tengin Baru Raih Nilai 96,5, Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi

173

PENAJAM – Pada tanggal 26 Oktober 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan penilaian percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Desa ini dipilih sebagai pilot project dalam program penilaian percontohan Desa Antikorupsi tingkat nasional. Pj Bupati PPU, Marmur Marbun, memberikan dukungan kepada Desa Tengin Baru, yang berhasil meraih skor nilai sebesar 96,5 dengan predikat istimewa dalam penilaian tersebut.

Unduh:
Catatan Berita : Desa Tengin Baru Raih Nilai 96,5, Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi
Buku Panduan Desa Antikorupsi