SAMARINDA – Pembebasan lahan untuk peningkatan akses Jalan Bung Tomo, Jalan Sultan Hasanuddin, dan Jalan Pattimura wilayah Kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir masih berproses. Dari 64 bidang tanah terdampak, baru sekitar 34 orang yang dibayarkan di 2023 lalu. Sisanya akan diselesaikan tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Ananta Diro Nurba mengatakan, 34 warga yang sudah dibayarkan berasal dari dua kelurahan, yakni Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang dan Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir. “Mereka itu yang sudah lengkap berkasnya. Dari total 53 orang di dua kelurahan tersebut,” ucapnya, Minggu (14/1). “Beberapa kekurangan warga lain seperti belum bisa menunjukkan bukti sah kepemilikan hingga peralihan waris serta kekurangan administrasi lainnya,” sambungnya. Selengkapnya