Anggota III Serahkan LHP Kepatuhan Persiapan Pemindahan IKN

200

Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), langsung di Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (7/2).Adapun LHP yang diserahkan adalah LHP Kepatuhan atas Kegiatan Persiapan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Tahun Anggaran 2022 pada Kementerian Sekretariat Negara, Otorita Ibu Kota Nusantara dan Instansi Terkait Lainnya di Jakarta dan Kalimantan Timur.

LHP Kepatuhan tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA.,CFrA kepada Kepala OIKN Ir. Bambang Susantono, MCP., MSCE., Ph.D dan penyerahan dilakukan pula oleh Auditorat Utama (Tortama) Keuangan Negara III Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., M.Sc., Ak., CA, CSFA, ERMCP kepada Sekretaris Kemensetneg Drs. Setya Utama, M.Si.

Dalam sambutannya, Anggota III memaparkan pemeriksaan yang dilaksanakan sejak tanggal 19 Oktober sampai dengan 5 Desember 2022, menghasilkan beberapa temuan dengan kesimpulan Sesuai Kriteria dengan Pengecualian. Beberapa permasalahan yang menjadi temuan BPK tersebut harus ditindaklanjuti oleh Kepala OIKN, Mensetneg dan jajarannya.

Hal ini dikarenakan BPK memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan tindak lanjut, sehingga BPK senantiasa mendorong agar seluruh rekomendasi yang telah diberikan untuk ditindaklanjuti dengan serius.

“Mulailah dari awal dengan baik. Kawal, karena Anda bagian dari sejarah IKN ini,” pesan Achsanul Qosasi sebelum mengakhiri sambutan.

Turut hadir dalam penyerahan LHP Kepatuhan ini di antaranya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur Agus Priyono S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA beserta para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK RI dan jajaran OIKN dan Kemensetneg termasuk para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan OIKN dan Kementerian Sekretariat Negara. (fly)