Catatan Berita: Anggaran Dinas PUPR Kaltim Dipertanyakan, Dewan Sebut Belanja Pembangunan Rp1,5 Triliun Belum Terealisasi

218

 

Samarinda, Humas – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Timur (PUPR Kaltim) memiliki anggaran pembelanjaan pembangunan daerah Kalimantan Timur sebesar Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran 2021. Hingga saat ini, informasi yang diperoleh Tribunkaltim.co, terungkap, anggaran tersebut masih belum dipakai. Pihak DPRD Kaltim pun mempertanyakan, kenapa anggaran besar tersebut belum dipakai untuk kepentingan pembangunan di Bumi Etam, Kalimantan Timur.

Melalui Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, Minggu (25/4/2021) menegaskan. Bahwa dirinya mempertanyakan anggaran tersebut. kenapa belum terealisasikan. Padahal hampir setengah dari anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan Bina Marga. Ia khawatir jika pertengahan tahun baru bekerja, ditakutkan nanti pembangunan akan berjalan asal jadi. “Kenapa sampai bulan april ini belum dieksekusi belanja pembangunan? Kalau sampai bulan Mei atau Juni, ini khawatir pekerjaannya bisa asal-asalan atau sembarangan. Karena alasan masa waktu kerjanya terbatas,” kata ketua Fraksi PKB ini.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, mengatakan jika anggaran tersebut tidak direalisasikan nanti. Ditakutkan akan menghasilkan selisih anggaran (Silpa) lebih tinggi. Tentunya jika Silpa tinggi akan berpengaruh terhadap penganggaran di tahun berikutnya. Bahkan ia mendapatkan informasi langsung dari pihak yang bersangkutan terkait lambatnya biaya belanja tersebut. Alasannya karena Dinas PUPR menunggu keluarnya tender yang rencananya baru bisa dikerjakan bulan Mei mendatang.

Menurutnya tidak perlu menunggu proses tender jika ingin segera melakukan pembangunan. Asalkan pembangunan itu bersifat darurat penganggaran bisa dilakukan tanpa melalui tender. Asalkan pihak PUPR ataupun pemerintah provinsi berkonsultasi ke Kejati maupun BPK. Sehingga konsultasi tersebut tidak akan berdampak hukum di kemudian hari. Untuk program sifatnya urgent atau penting dilakukan pembicaraan dengan pihak aparat terkait misalnya Kejaksaan, BPK supaya dilakukan tendernya. Karena ini akan berdampak pengelolaan keuangan daerah. “Kita tidak mau lagi Di ujung tahun ada silpa yang besar,” ujar Seno Aji.

Sementara itu kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Fitra Firnanda mengakui tidak bisa merealisasikan anggaran secepatnya. Hal tersebut dikarenakan menunggu hasil tender pada bulan Mei mendatang. Salah satu realisasi anggaran melalui tender yaitu perbaikan jalan Pattimura Teluk Bajau Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Memang tidak bisa karena harus menunggu proses lelang terlebih dahulu. “Diperkirakan bulan depan sudah bisa dikerjakan untuk perbaikan di jalan tersebut,” ucapnya. Dari data yang didapat alokasi anggaran Dinas PUPR Kalimantan Timur sebesar Rp 1,5 triliun. Dan Rp 681 miliar dari total anggaran tersebut digunakan untuk bagian Bina Marga.

Sumber berita:
1. Tribun Etam, Anggaran Dinas PUPR Kaltim Dipertanyakan,, Dewan Sebut Belanja Pembangunan Rp1,5 Triliun Belum Terealisasi terbit Senin, 26 April 2021, hlm.9.
2. https://kaltim.tribunnews.com/2021/04/25/dprd-kaltim-pertanyakan-anggaran-belanja-pembangunan-tol-rp-15-triliun-belum-terealisasi?page=4, DPRD Kaltim Pertanyakan Anggaran Belanja Pembangunan Daerah Rp1,5 Triliun, Belum Terealisasi, diakses Jumat, 28 Mei 2021, pukul 13.45 Wita

Catatan berita dalam file pdf dapat diunduh melalui tautan berikut: CB Kz-Anggaran Dinas PUPR Kaltim Dipertanyakan.mei