Pada pelaksanaan penghimpunan Perda dan Perkada di Kota Bontang yang dilaksanakan pada tanggal 5-7 Juni 2024, Tim UJDIH BPK Kaltim bertemu dengan Ibu Andi Kurniawansah selaku Kepala Bagian Hukum Kota Bontang. Telah diperoleh 11 Perda dan 46 Peraturan Walikota (Perwali). Berdasarkan hasil diskusi dengan Ibu Andi Kurniawansah, diketahui bahwa JDIH Kota Bontang tengah dikembangkan dengan penambahan fitur baru, sehingga saat ini belum dapat diakses. Salah satu fitur baru yang dikembangkan adalah e-legislasi yang memungkinkan pengguna untuk memantau proses legislasi Perda dan Perkada.
Selain menghimpun Perda dan Perkada, Tim UJDIH BPK juga berdiskusi dengan Inspektorat dan menghimpun informasi terkait kerugda yang disebabkan oleh bendahara. Diskusi ini dilakukan untuk memahami kendala yang dihadapi, demi terlaksananya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan percepatan penyelesaian kerugian daerah.