Tim KI Kaltim Lakukan Visitasi Monev Kepatuhan KIP di BPK Kaltim

58

Samarinda, 05 Desember 2024 – Tim penilai dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim, Kamis (5/12).

Kedatangan tim yang dipimpin oleh Komisioner KI Kaltim Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE), Indra Zakaria, bersama dua anggota lainnya yaitu Puput Rahmadania dan Welly Brodus, disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim Agus Priyono, bersama para pejabat struktural BPK Kaltim di Ruang Mulawarman, Kantor BPK Kaltim.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan memaparkan komitmen dan inovasi yang telah diterapkan oleh BPK Kaltim dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Presentasi tersebut menekankan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Komitmen kami terhadap keterbukaan informasi publik merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai badan publik. Kami juga terus berinovasi dalam memberikan layanan yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Kepala Perwakilan BPK Kaltim dalam sambutannya.

Kepala Perwakilan menjelaskan tentang kategori informasi publik yang diatur dalam Peraturan BPK Nomor 01 Tahun 2022, rincian jenis informasi di BPK berdasarkan klasifikasi, informasi publik yang dikecualikan, penjelasan pelaksanaan koordinasi dan konsultasi PPID BPK Kaltim, pelaksanaan pelaporan PPID, tren permohonan informasi oleh masyarakat periode lima tahun, serta upaya dan komitmen BPK Kaltim dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan terus berinovasi dalam memberikan akses serta kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, BPK Kaltim dengan menerapkan Budaya Kerja “Berkinerja” dan Moto Layanan “Memuaskan” terus berinovasi dalam memberikan akses serta kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi,” ungkap Kepala Perwakilan.

Tim KI Kaltim memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil oleh BPK Kaltim. Indra Zakaria menyampaikan bahwa visitasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan sesuai standar yang diharapkan serta untuk memberikan masukan guna perbaikan ke depan.

Monev Kepatuhan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi tahunan Komisi Informasi Kaltim terhadap badan publik di wilayah tersebut. Hasil dari visitasi ini akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian tingkat kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur.

Pemaparan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara tim KI Kaltim dan jajaran BPK Kaltim. Diskusi tersebut membahas berbagai aspek pelayanan informasi publik, termasuk tantangan dan peluang untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Setelah dilakukan verifikasi, Tim penilai dari KI Provinsi Kaltim melakukan office tour didampingi Kepala Perwakilan dan pejabat struktural BPK Kaltim untuk melihat pelayanan informasi yang dilaksanakan BPK Kaltim berikut inovasi-inovasi yang telah diterapkan. (fly)