Seminar Nasional” dengan tema Mengurangi Paradoks Korupsi: Keuntungan Instan vs Kerugian Jangka Panjang “

9

Samarinda, 20 Ferbruari 2025 – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur,Mochammad Suharyanto, S.E., M.M., Ak.,CSCU, CA, CSFA, ACPA menjadi salah satu Narasumber dalam acara Seminar Nasional, pada hari Kamis (20/02) pukul 08.00 Wita di Auditorium Nusantara. Pelaksanaan Seminar Nasional yang bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman.  Acara yang mengangkat tema “Mengurangi Paradoks Korupsi: Keuntungan Instan vs Kerugian Jangan Panjang”,

Beberapa Narasumber lainnya yaitu Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Timur, KH Siswanto Sunandar; Camat Samarinda Ilir, La Lie, S,Sos., M.Si; dan Ketua Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI), Prof. Dr. Riant Nugroho, M.Si.  Kegiatan Seminar Nasional ini dibuka dan dimoderatori langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaam Daryono, S.Sos.,M.Si.,ph.D. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan materi terkait peran BPK dalam pemberantasan Korupsi di sektor Pengelolaan Keuangan Negara.

Pada awal pemaparan, Kepala Perwakilan menjelaskan Peningkatan manfaat hasil pemeriksaan BPK dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara antara lain diwujudkan melalui peningkatan kualitas hasil pemeriksaan dan tingkat pemanfaatannya oleh para pemangku kepentingan untuk pengambilan keputusan sesuai tugas dan kewenangannya. Tingkat pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK oleh para pemangku kepentingan antara lain dapat terlihat dari tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK oleh para pengelola keuangan negara dan Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, temuan BPK yang mengandung indikasi pidana dilaporkan kepada aparat penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki kontribusi signifikan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). Sebab, BPK berwenang menghitung, menilai, dan/atau menetapkan kerugian negara dalam penggunaan anggaran oleh suatu entitas,” jelas Mochammad Suharyanto.

Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dan pejabat terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, ketaatan para peraturan perundang-undangan, dan peningkatan sistem pengendalian internal menuju kesejahteraan rakyat. Komitmen ini tentunya sejalan dengan tujuan negara yang tercantum dalam alinea IV UUD 1945 dan visi BPK untuk mendorong pengelolaan negara menuju tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” pesannya.

Kegiatan Seminar ini berlangsung interaktif. Selain pemaparan materi oleh empat narasumber, juga diisi dengan tanya jawab oleh Mahasiswa Fisipol Unmul untuk lebih mengeksplorasi materi yang disampaikan, melalui diskusi dan berbagi pengalaman antara narasumber dengan para peserta. Banyak pertanyaan disampaikan oleh peserta mulai dari indikator ekonomi pengaruh negatif, bentuk kegiatan korupsi dan penegakkan hukum terhadap pejabat tinggi yang terlibat korupsi.

Semoga seminar ini mampu memberikan manfaat dan paradigma baru bagi Bapak-Ibu, serta para mahasiswa yang hadir dalam usaha pencegahan korupsi dalam kehidupan bernegara kita. Dengan ilmu dan kesadaran yang semakin meningkat, mari kita bersama-sama membangun negeri yang bersih dan berintegritas

Setelah mengikuti seminar nasional ini, diharapkan para peserta mampu memberikan manfaat dan paradigma baru bagi Bapak-Ibu, serta para mahasiswa yang hadir dalam usaha pencegahan korupsi dalam kehidupan bernegara kita. Dengan ilmu dan kesadaran yang semakin meningkat, mari kita bersama-sama membangun negeri yang bersih dan berintegritas. (fly)