Raih Penghargaan Badan Publik Informatif untuk Kedua Kalinya

15

Samarinda, 18 Desember 2024 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori Badan Publik Vertikal Provinsi Kaltim. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Kaltim pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda, Rabu (18/12/2024) malam pukul 19.00 WITA.

Ini merupakan kali kedua BPK Kaltim dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif, setelah sebelumnya meraih penghargaan serupa pada tahun lalu. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat bahwa hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Sebagai wujud komitmen tinggi dalam transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dihadiri oleh sejumlah pejabat yakni Pj. Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, H. Muhammad Faisal, Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat RI Syawaludin MH, Forkopimda Kaltim, serta perwakilan dari instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi lembaga-lembaga lainnya di Kaltim untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal penyediaan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara mudah dan cepat.

Dalam acara yang berlangsung meriah ini Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, menyebutkan bahwa malam penghargaan ini adalah puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kepatuhan badan publik yang dimulai sejak September 2024. “Tahun ini, tingkat partisipasi badan publik dalam Monev meningkat signifikan dari 297 badan pada 2023 menjadi 362 badan pada 2024. Jumlah badan publik yang meraih predikat informatif juga naik 120 persen dari 25 badan pada 2023 menjadi 54 badan tahun ini,” jelas Imran.

Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Kaltim Ir. Indra Priyo Suseno S.T., M.AP., MH, CSFA, GRCP, GRCA, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diterima dan menyebutkan bahwa perolehan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak di BPK Kaltim dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas informasi publik. “Kami berterima kasih atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” kata Kasetlan.

Dijelaskan pula bahwa penghargaan ini mencerminkan upaya BPK Kaltim dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses publik dan telah memenuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan penghargaan yang diterima untuk kedua kalinya ini, BPK Kaltim berharap dapat terus memimpin dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi.

“BPK Kaltim juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik dan mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan akuntabel di masa depan,” ungkap Indra Priyo Suseno.

Dengan penghargaan yang diterima untuk kedua kalinya ini, BPK Kaltim berharap dapat terus memperkuat perannya sebagai lembaga yang terpercaya dalam menjaga pengelolaan keuangan negara dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (fly)