Persiapan Pemeriksaan LK, BPK Kaltim Gelar Diklat LKPD TA 2024

4

Samarinda, 20 Januari 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Diklat ini sebagai persiapan menjelang pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan oleh seluruh pemeriksa di BPK Kaltim. Diklat yang berlangsung selama lima hari, mulai Senin (20/1) hingga Jumat (24/1) ini diikuti oleh para pegawai BPK Kaltim, termasuk tim pemeriksa yang akan bertugas melakukan pemeriksaan terhadap LKPD pada sebelas entitas yang ada di wilayah Porvinsi Kaltim.

Diklat LKPD merupakan agenda rutin tahunan yang digelar oleh BPK Kaltim sebagai bagian dari upaya untuk memastikan seluruh pegawai, khususnya tim pemeriksa, memiliki pengetahuan dan keterampilan terkini mengenai standar, regulasi, dan metodologi yang digunakan dalam pemeriksaan LKPD. Kegiatan ini sangat penting agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan temuan yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Kaltim Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak, CA., CSFA., CFrA., ERMAP mengungkapkan bahwa pelaksanaan Diklat LKPD TA 2024 ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kredibilitas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang akan dilakukan dalam waktu dekat. “Diklat ini sangat penting agar para pemeriksa dapat memahami dan mengikuti perkembangan terbaru terkait standar akuntansi pemerintahan dan teknik audit yang efektif,” ujar Kepala Perwakilan.

Dalam diklat ini, menghadirkan beberapa pemateri di antaranya Kepala Subauditorat Kaltim I Nurendro Adi Kusumo S.E., M.M., CAAE., Ak, CA, CSFA, ERMAP, ACPA, dua orang Pemeriksa Ahli Madya yakni I Made Dwi Sadnyana S.E., Ak., M.M., CFrA., CA dan Nana Suryana S.P., M.Si, dan dua orang Pemeriksa Ahli Pertama Iqbal Mustofa S.T serta Aan Widyantoro S.T.

Materi yang disampaikan dalam diklat mencakup pembahasan tentang prosedur pemeriksaan LKPD mulai dari pengujian pengendalian dan penilaian risiko awal dan materialitas, prosedur analitis awal dan uji petik, program pemeriksaan dan program kerja perorangan, serta peraturan terbaru terkait laporan keuangan yang akan diaudit hingga pelaporan hasil pemeriksaan. Selain itu, para peserta juga diberikan pelatihan mengenai penggunaan perangkat dan teknologi terbaru yang mendukung pemeriksaan, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pekerjaan mereka.

Dengan diselenggarakannya Diklat LKPD ini, BPK Kaltim berharap dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seluruh pemeriksa, sehingga dapat menghasilkan laporan audit yang berkualitas dan memberikan kontribusi positif terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.

Melalui kegiatan rutin ini, BPK Kaltim terus berupaya untuk memperkuat perannya sebagai lembaga lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara dan memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (fly)