Penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Timur TA 2020 (Unaudited)

178

 

Pada hari Rabu, tanggal 31 Maret 2021, Pemerintah Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, yang diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CSFA, CA, CFE. Penyerahan tersebut dihadiri oleh Walikota Balikpapan beserta jajaran, Plh Walikota Bontang beserta jajaran, Bupati dan Wakil Bupati Berau beserta jajaran, Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur beserta jajaran, Bupati Kutai Kartanegara beserta jajaran, Bupati Mahakam Ulu beserta jajaran, dan Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara beserta jajaran,  serta para pejabat struktural dan fungsional pemeriksa BPK, sebagai amanat Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur menyatakan bahwa LKPD merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pelaksanaan anggaran saat ini menghadapi dinamika perubahan dan berbagai refocusing anggaran karena pandemi COVID-19.  Untuk itulah, para pengelola keuangan daerah diharapkan tetap memperhatikan prinsip – prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 ayat (1) Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menjadi kriteria BPK dalam melaksanakan pemeriksaan.

Mewakili para Kepala Daerah, Bupati Berau menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020 merupakan bentuk tanggungjawaban dan kewajiban bagi seluruh Pemerintah Daerah sesuai amanat Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bupati Berau menyampaikan adanya 2 isu yang merwanai pengelolaan keuangan daerah Tahun 2020 yaitu pelaksanaan pemilihan Pimpinan Daerah serta penanganan Covid-19 beserta seluruh dampaknya. Terkait isu tersebut, semua kementerian terkait tetap menekankan pengelolaan keuangan melalui laporan keuangan yang akuntabel. Bupati Berau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Timur yang mendorong perbaikan pengelolaan laporan keuangan daerah. Bupati Berau berharap agar setiap Kabupaten/Kota di lingkungkan Provinsi Kalimantan Timur akan terus menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran sehingga pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2020 akan menerima opini WTP.

Acara ditutup dengan foto bersama.