Samarinda (26/08/14)
Selasa (26/08/2014), BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2013. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Sri Haryoso Suliyanto, kepada Ketua DPRD Kaltim HM. Syahrun, dan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2013, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini menunjukan bahwa laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material kecuali untuk dampak yang dikecualikan. Dari hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kaltim perlu memperhatikan aspek Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana disebutkan diatas, BPK menemukan kelamahan pada sistem pengendalian intern antara lain penatausahaan dan pencatatan saldo aset tetap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas Program Khusus / Kerja sama Beasiswa Kaltim Cemerlang belum disajikan pada neraca dan terdapat saldo dana pada bank penyalur yang belum disalurkan kepada penerima beasiswa. Permasalahan tersebut menunjukan masih terdapat pejabat pelaksana anggaran pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belum secara sungguh-sungguh berusaha melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu melakukan perubahan mendasar untuk meningkatkan kompetensi para pejabat pelaksana anggaran dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Selain itu, kesadaran para pejabat pelaksana anggaran untuk diperiksa dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan merupakan bagian akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Gubernur Kaltim, Awang Faroek menanggapi hasil pemeriksaan tersebut dengan besar hati, bahwa opini ini merupakan hasil pencapaian kinerja pemerintah selama satu tahun. Pihaknya berharap seluruh jajaran Pemprov tidak berkecil hati dan kecewa menanggapi hasil pemeriksaan ini. Serta tetap bekerja dengan maksimal dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Semoga kedepan dapat meraih kembali opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangannya. (zam)