Samarinda (28/12/11)
BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja PDAM Kota Tarakan pada Rabu (28/12). Kepala Perwakilan, Sri Haryoso Suliyanto, menyerahkan laporan tersebut kepada Direktur Utama PDAM Kota Tarakan, Agus Adnan, dan Badan Pengawas PDAM Kota Tarakan yang diwakili oleh H. Abdul Muis.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut memuat penilaian efektivitas pengelolaan kegiatan penyediaan air bersih, kegiatan distribusi air bersih, dan kegiatan penagihan dan penanganan tunggakan serta keluhan pelanggan. Dalam laporan tersebut, BPK menilai bahwa PDAM Kota Tarakan cukup efektif pada kegiatan penyediaan air bersih. Namun, BPK juga memberikan nilai kurang efektif pada kegiatan distribusi air bersih dan kegiatan penagihan serta penanganan tunggakan dan keluhan pelanggan.
Dalam sambutannya, kepala perwakilan memaparkan 11 poin yang masih harus mendapatkan perhatian dari manajemen PDAM Kota Tarakan. Kepala perwakilan juga meminta agar PDAM Kota Tarakan bisa mengatasi tingkat kehilangan air yang cukup besar. Selain itu, kepala perwakilan juga berharap agar PDAM Kota Tarakan dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang BPK sampaikan dalam LHP dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Direksi PDAM Kota Tarakan juga diharapkan bisa lebih memperhatikan LHP BPK dengan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK.
Direktur Umum PDAM Kota Tarakan dalam sambutannya mengatakan bahwa 11 poin yang menjadi perhatian BPK akan menjadi tolok ukur dalam perbaikan kinerja PDAM. Menurutnya, saat ini PDAM Kota Tarakan dinilai sehat dalam hal tidak memiliki hutang jangka panjang. Oleh karena itu, pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK dapat menjadi bahan rujukan dalam perbaikan kinerja PDAM Kota Tarakan ke depannya. Dirut PDAM juga berharap pada tahun 2012 PDAM Kota Tarakan dapat menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.(mu)