Pada hari Senin, tanggal 17 Desember 2018, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Belanja Daerah Tahun 2017 sampai dengan Triwulan III Tahun 2018 diserahkan kepada Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Paser, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Kutai Timur, serta kepatuhan Pengelolaan Kredit Tahun Buku 2017 dan semester I tahun 2018 pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara. Sedangkan laporan hasil pemeriksaan kinerja disampaikan kepada kabupaten Kutai Kertanegara untuk Kinerja atas Manajemen, Kinerja atas Efektivitas dan Pengawasan Pengelolaan dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Pemerintah Kabupaten Berau, kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan dan Penyelenggaraan Sumber Daya Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Pemerintah Kota Bontang, dan Kinerja atas Pengelolaan Pendaan Pendidikan bagi Peserta Didik melalui Program BOS, PIP dan BOSDA dalam rangka mewujudkan terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun pada Pemerintah Kota Balikpapan.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester II Tahun 2018 BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur tersebut, selain dihadiri oleh Kepala Perwakilan dan para pejabat struktural serta pejabat fungsional, juga dihadiri oleh Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur. Pejabat lain yang menerima laporan hasil pemeriksaan dimaksud, dari Kota Balikpapan adalah Abdulloh, dan Syaid MN Fadly, Ketua DPRD dan Sekretaris Kota. Dari Kota Bontang, Nursalam dan Hj. Neni Moerniaeni, Ketua DPRD dan Walikota. Dari Kabupaten Kutai Kertanegara, Salehuddin, dan Edi Damansyah, Ketua DPRD dan Pj. Bupati. Dari Kabupaten Paser adalah Kaharuddin dan Mardikansyah, Ketua DPRD dan Wakil Bupati. Dari Kabupaten Kutai Timur, Mahyunadi dan H. Ismunandar, Ketua DPRD dan Bupati. Dari Kabupaten Mahakam Hulu, Novita Bulan dan Bonifasius Belawan Geh, Ketua DPRD dan Bupati. Dari Kabupaten Berau, Achmad Rijal dan Agus Tamtomo, Ketua DPRD dan Wakil Bupati, serta dari BPD Kaltimtara, yaitu Ismunandar Aziz, dan Andi Hadiwijaya, selaku Direktur Perkreditan dan Direktur Kepatuhan.
Pada kesempatan acara tersebut, Cornel Syarief Prawiradiningrat, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan sambutan dan menyatakan bahwa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK merupakan amanat Pasal 14 ayat (4) dan (6) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa Hasil Pemeriksaan yang disampaikan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, dan menjadi evaluasi serta sarana perbaikan bagi pengelolaan belanja maupun peningkatan kinerja di setiap entitas. Untuk itulah maka setiap pimpinan satuan kerja wajib segera menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah diterimanya surat keluar dari BPK. Selain itu, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menunjukkan tingkat kepatuhan entitas untuk melaksanaan pengelolaan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Di bagian lain, Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Hulu, Novita Bulan menyampaikan apreasiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutannya, dan menyatakan bahwa DPRD mempunyai peran yang penting dalam melakukan pengawasan dan optimalisasi tindak lanjut dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu tersebut, juga dimeriahkan dengan tampilan paduan suara BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dengan persembahan lagu Indonesia Pusaka yang dilanjutkan penyampaian tangkai bunga mawar kepada tamu VIP, serta lagu Indonesia Jaya di akhir acara.
Acara Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu diakhiri dengan pembacaan doa syukur dan foto bersama.