Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Kepatuhan pada Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur

131

Pada hari Jumat, tanggal 18 Desember 2020, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja LHP Pemeriksaan Kinerja atas Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara serta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemeriksaan kepatuhan pada pemerintah Kota Bontang dan Kabupaten Paser atas belanja daerah tahun anggaran 2019 dan 2020 Semester II 2020.
Penyerahan LHP BPK tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Dadek Nandemar, S.E.,
MIT., Ak., CA., CFE., kepada Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si, para Pimpinan DPRD atau yang mewakili serta para pimpinan Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan apreasi dan kerja keras yang telah
dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Namun demikian, pemerintah daerah perlu memperhatikan hal-hal terkait dengan penyediaan jejaring laboratorium agar dapat menyediakan hasil tepat waktu, upaya penemuan kasus, peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum serta pelaksanakan tahapan manajemen klinis yang belum optimal. Selain itu, berkenaan dengan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah, pemerintah daerah perlu memperhatikan pelaksanaan perjalanan dinas, komponen biaya uji laboratorium, penyetoran pungutan dan/atau
potongan pajak negara tidak dilaksanakan sesuai ketentuan serta kekurangan volume maupun mutu atas pelaksanaan pekerjaan fisik. Terkait dengan hal tersebut, BPK RI akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.

Dalam sambutannya mewakili para Ketua DPRD, Ketua DPRD Kota Balikpapan
menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan berupaya melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh BPK karena temuan yang dihasilkan dalam pemeriksaan BPK telah dilaksanakan sesuai dengan SOP dan dipergunakan untuk mendorong tata kelola keuangan daerah. Selain itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur atas kerja keras dan bimbingannya yang telah diberikan kepada Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur.
Mewakili para Kepala Daerah, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi,
dalam sambutannya menyatakan bahwa pandemi COVID-19 berdampak pada penurunan ekonomi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Namun demikian, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan agar Pemerintah Daerah senantiasa bersyukur, selalu bekerja keras, melakukan inovasidengan penuh kreativitas dalam upaya pembangunan Indonesia. Selain itu, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas bimbingan BPK dalam upaya membangun Provinsi Kalimantan Timur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur dan Indonesia.