Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kalimantan Timur TA 2019

211

 

Pada hari Senin, 29 Juni 2020, Anggota VI BPK RI, Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D., CSFA, melalui Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CSFA, CA, CFE, menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Makmur HAPK, M.M dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si melalui video conference dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Penyerahan tersebut juda dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Muhammad Samsun, SE., M.Si., Wakil Ketua II DPRD Dr. H. Andi Harun ST., SH., M.Si. (secara virtual), Wakil Ketua III DPRD Sigit Wibowo, SE., para Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Gubernur H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si., Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Ir. H.M Sa’bani M.Sc., beserta jajarannya. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA beserta  para pejabat fungsional, struktural dan tim pemeriksa BPK Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI, menyatakan bahwa BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian” atau Unqualified Opinion. Selain itu, BPK juga mengharapkan adanya beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib serta pengelolaan Perusda MBS yang belum memberikan konstribusi PAD optimal bila dibandingkan dengan nilai penyertaan modalnya. Hal ini menunjukkan bahwa sekalipun telah meraih opini WTP, tetapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap harus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah. BPK berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 (enam puluh hari) hari sejak Hasil Pemeriksaan BPK diserahkan.

Anggota VI BPK RI mengapresiasi kerja sama yang baik dari Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Selain itu, juga disampaikan apresiasi kepada teman-teman pemeriksa yang telah menjalankan tugas dengan baik, di tengah segala kesulitan yang sedang dialami karena terjadinya pandemik virus corona. Semoga cobaan yang menimpa bangsa Indonesia serta seluruh dunia cepat terlewati dan diberikan kesehatan oleh Allah SWT.