Samarinda (11/11/13)
Pada hari Senin, 11 November 2013, bertempat di kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2012. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Sri Haryoso Suliyanto kepada Ketua DPRD Tana Tidung, Hendrik, S.H. dan Bupati Tana Tidung, Drs.H. Undunsyah, M.Si., M.H., disaksikan oleh para pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa penyerahan LHP kepada DPRD dan Pemkab Tana Tidung merupakan pelaksanaan kewajiban BPK dalam memenuhi amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
BPK dalam pemeriksaannya terhadap Laporan Keuangan pada Pemkab Tana Tidung TA 2012 menemukan kelemahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kelemahan dalam SPI antara lain kesalahan penganggaran dan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan, penetapan Bencana Daerah pada Pemkab Tana Tidung tidak sesuai ketentuan, komposisi Belanja Bantuan Keuangan Dana Alokasi Desa (ADD) tidak sesuai ketentuan dan pengelolaan dan pelaporan Aset Tetap belum memadai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Tana Tidung TA 2012 disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mengalami peningkatan dari Tidak Memberikan Pendapat (TMP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dengan opini tersebut BPK menilai Laporan Keuangan Pemkab Tana Tidung TA 2012 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum, kecuali untuk dampak hal-hal yang dikecualikan, diantaranya SILPA TA 2012 lebih besar dibandingkan kas sebesar atau terdapat kekurangan kas karena adanya realisasi belanja TA 2008 dan TA 2009 yang tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban dan sedang dalam proses hukum serta realisasi belanja yang tidak dilaksanakan yang harus dikembalikan ke kas daerah, serta pengelolaan, pencatatan, dan pelaporan aset tetap belum dilakukan secara memadai.
Kepala Perwakilan mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2012 yang sebagian besar telah sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Bupati Tana Tidung, sehingga dalam LKPD TA 2012 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan. BPK akan tetap mendorong Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Tana Tidung menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus dapat mendisiplinkan diri dan patuh terhadap aturan pengelolaan keuangan negara agar bisa berjalan dengan baik. Beliau mengucapkan terima kasih atas LHP yang telah disampaikan BPK RI dan akan menindaklanjuti LHP tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang DPRD sesuai peraturan perundang-undangan.
Bupati Tana Tidung menyampaikan rasa terima kasih dan berharap agar pemeriksaan tahun ini menjadi pelajaran dan motivasi yang berharga dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, serta berharap dengan adanya rekomendasi dan saran BPK RI akan dapat memberikan motivasi untuk lebih cermat dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah agar terwaujudnya pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab.(yls)