Sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, layanan Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) dihentikan sementara. Waktu terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Permintaan informasi dan pengaduan disarankan melalui website https://e-pik.bpkkaltim.com