Pengarahan Walikota Samarinda dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur dalam Rangka Meningkatkan Opini Laporan Keuangan Pemerintah Kota Samarinda

112
Gambar 1. Walikota Samarinda dan Kepala Perwakilan BPK Kaltim memberikan pengarahan kepada seluruh kepala SKPD beserta jajaran di rumah dinas Walikota
Gambar 1. Walikota Samarinda dan Kepala Perwakilan BPK Kaltim memberikan sosialisasi kepada seluruh kepala SKPD beserta jajaran di rumah dinas Walikota

Samarinda (24/05)

Selasa (24/05/2012), Walikota Samarinda Syaharie Jaang, mengumpulkan seluruh kepala SKPD Pemerintah Kota Samarinda beserta jajarannya di ruang pertemuan Rumah Dinas Walikota Samarinda untuk mengikuti sosialisasi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka meningkatkan opini laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda. Sosialisasi tersebut diselenggarakan guna memberikan pemahaman kepada seluruh SKPD mengenai pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK serta permasalahan-permasalahan yang mempengaruhi opini BPK. Dalam pengarahan tersebut dihadiri pula Wakil Walikota Samarinda, Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah Kota Samarinda.

Membuka acara tersebut, Walikota Samarinda menyatakan bahwa diperlukan sosialisasi ini untuk memberikan pengertian kepada seluruh jajaran SKPD tentang pentingnya pengadministrasian pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan setelah  sosialisasi ini, kedepan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pihak terkait dapat dilaksanakan dengan baik sehingga diharapkan opini Pemerintah Kota Samarinda akan meningkat. Diakhir sambutannya, Beliau berpesan kepada seluruh jajaran SKPD untuk melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan sehingga dapat memperoleh opini WTP.

Gambar 2. Kepala Perwakilan BPK Kaltim sedang memberikan pengarahan
Gambar 2. Kepala Perwakilan BPK Kaltim sedang memberikan paparan

Sementara itu dalam paparannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur Sri Haryoso Suliyanto menyampaikan materi terkait pengelolaan keuangan daerah menuju opini WTP. Materi tersebut dijelaskan mengenai asas umum pengelolaan daerah, dasar hukum pengelolaan keuangan daerah, pentingnya laporan keuangan, masalah-masalah dalam pengelolaan sistem keuangan daerah, serta permasalahan dalam laporan keuangan pemerintah daerah yang berpengaruh terhadap opini. Khusus untuk Kota Samarinda, permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah kota antara lain terkait database aset tetap, penyajian kas, kesalahan penganggaran, penyajian persediaan, penyajian piutang dan utang, penggunaan langsung penerimaan/pendapatan, serta penyajian investasi atau penyertaan modal.

Gambar 3. Kepala Sub Bagian Hukmas BPK Perwakilan Kaltim beserta Kepala SKPD Kota Samarinda mengikuti pengarahan tersebut
Gambar 3. Kepala Sub Bagian Hukmas BPK Perwakilan Kaltim beserta Kepala SKPD Kota Samarinda mengikuti pengarahan tersebut

Berangkat dari permasalahan-permasalahan tersebut, BPK mencoba menyampaikan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan opini laporan keuangan. Selain itu, diakhir paparannya Kepala Perwakilan menyampaikan peranan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan Negara maupun untuk membangun kemampuan institusional pemerintah daerah. (zam)