Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020 kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

301

Pada Senin (21/12/2020) BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menerima
Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020 dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang dilaksanakan secara virtual dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM 2020 dengan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin, Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo, S.H, dan 763 Instansi Pemerintah yang berhasil menerima predikat WBK dan WBBM Tahun 2020.

Penyerahan penghargaan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2020 kepada BPK Perwakilan
Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan melalui video conference oleh Menteri PAN-RB kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur Dadek Nandemar didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Agung Hartono, Kepala Sub Bagian Hukum Gunawan Firmanto, Kepala Subbagian Keuangan, Udit Yustiarso, dan Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, Surya Satya Darma.

Penghargaan WBK yang diterima BPK oleh Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
dilaksanakan setelah melalui tahapan, yaitu Pencanangan Pembangunan ZI, Proses Pembangunan ZI, Penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI), Reviu oleh Tim Penilaian Nasional (TPN) dan berhasil memenuhi seluruh indikator yang telah ditetapkan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.