Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

346

 

Samarinda, Humas– Pada tanggal 11 Januari 2022, bertempat di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA secara resmi melantik dan melakukan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) terhadap 12 orang pegawai di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur yang akan menjabat sebagai Pemeriksa Pertama.

 

 

 

 

 

Nama-nama pegawai yang dilantik tersebut adalah Ridho Jati Prawira, S.H., Efida Alifiah S.A., Andika David Dahlin Mehaga Bangun Mulia, S.E., Faisal Nor Akbar, S.E., Ferty Yolanda Siregar, S.E., Laksmi Pawitra, S.E., Samuel, S.E., Caroline Damanik, S.T., Dhani Anisa Rachmawati, S.T., Iqbal Mustofa, S.T., Muhammad Idham, S.T., Safrida Zuhaira, S.T.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan dan Naskah Pelantikan oleh Kepala Perwakilan. Pengambilan sumpah /janji JFP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Timur didampingi oleh para Rohaniwan dan Saksi.

Dalam amanatnya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pegawai yang telah dilantik memiliki tanggung jawab yang lebih besar dan senantiasa dituntut untuk selalu berkinerja dengan baik untuk institusi BPK serta memegang teguh nilai-nilai dasar BPK yakni integritas, independensi dan profesionalisme sebagai pemeriksa keuangan negara.

Acara pelantikan ini ditutup dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat oleh para tamu undangan.