Pada hari Kamis, tanggal 28 November 2019, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil bertempat di Auditorium Lantai III Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Jalan M. Yamin Nomor 19 Samarinda.
Pengambilan sumpah dan janji sebagai Pegawai Negeri Sipil tersebut dilakukan kepada Risca Nur Hidayah, dan Wira Wandi Manurung, dua orang lulusan Diploma III Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) setelah menyelesaikan proses sebagai Calon Pegawai negeri Sipil selama 1 (satu) tahun dan dinyatakan dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak. , CA, CFE selaku Kepala Perwakilan, dengan dibantu oleh para petugas, yaitu Rizki Rani Ahmad selaku pembawa acara, Mahindri Mahindri Sri Wulansari dan Supriono selaku petugas penyaji data sumpah, Jimmy Nicholas Sitinjak selaku ajudan, serta Agil Prayoga Indraprasetya, dan Rimo Jimo Arto pada teknisi, serta saksi rohaniawan Islam, Abdul Kudus, dan rohaniawan Protestan, Esti Pangaribuan.
Rangkaian acara kegiatan pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pengambilan sumpah dan janji PNS oleh Kepala Perwakilan di hadapan rohaniawan, penandatangan Berita Acara Pengambilan Sumpah janji PNS, Amanat Kepala Perwakilan, Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri, Pembacaan Doa serta diakhiri dengan pemberian ucapan dan foto bersama.
Dalam amanatnya, Kepala Perwakilan menyatakan bahwa pengambilan sumpah janji PNS merupakan langkah awal dimulainya pengabdian seorang PNS di BPK RI. Pengucapan sumpah dan janji tersebut merupakan kontrak yang dilakukan antara seorang PNS dengan instansi dimana dia bekerja dan kontrak dirinya dengan Tuhan YME, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran apapun. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka seorang PNS di BPK wajib melaksanakan nilai-nilai BPK, yaitu Integritas, Independensi, dan Profesionalisme. Dan apabila kita mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas seorang PNS, maka sesungguhnya tidak diukur dari seberapa tingginya jabatan yang diraih, tetapi dari keberhasilannya mempertahankan diri sehingga sampai kepada masa purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Selamat menunaikan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.