Samarinda, Humas– Pada tanggal 24 Januari 2022, bertempat di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur diadakan kegiatan Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BPK RI Formasi Tahun 2021.
Sebanyak 25 peserta pemberkasan merupakan peserta yang lolos Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2021 di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA resmi membuka Pemberkasan CPNS BPK RI Formasi Tahun 2021. Beliau juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh peserta atas keberhasilannya sehingga lolos sampai pada tahap pemberkasan ini. Para peserta diharapkan mampu menunjukkan komitmen untuk mematuhi berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian dan kebijakan maupun ketentuan internal yang berlaku di BPK.
Turut hadir Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Setyo Esti Agustini, S.E., M.M., Ak. dan Kepala Subbagian Perencanaan dan Rekrutmen Biro Sumber Daya Manusia Sekretaris Jenderal BPK, Bapak Danang Puspa Wijaya, M.P.P., Ak.
Selanjutnya Kepala Subbagian Perencanaan dan Rekrutmen Biro Sumber Daya Manusia Sekretaris Jenderal BPK memaparkan terkait Alur dan Proses Pemberkasan. Dalam paparannya beliau berpesan agar para peserta mampu menyelesaikan Proses Pemberkasan serta Masa Percobaan (Masa Prajabatan) yang akan dilakukan selama setahun ke depan dengan baik dan serius.
Kegiatan dilanjutkan dengan proses pemberkasan yang meliputi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) kandidat CPNS, pengumpulan dokumen kelengkapan pengangkatan CPNS dan dokumen arsip kepegawaian serta proses verifikasi dokumen oleh Panitia CPNS BPK. Peserta juga diberi kesempatan untuk melengkapi dan melampirkan dokumen yang belum lengkap. Kegiatan pemberkasan berlangsung dengan lancar hingga pukul 16.00 WITA.