Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) se-Provinsi Kalimantan Timur Semester II TA 2021

232

 

Samarinda – Senin, 13 Desember 2021, bertempat di Gedung Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CSFA, CA, CFE., menutup acara Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2021, yang telah dilaksanakan selama empat hari mulai dari 9 s.d 13 Desember 2021.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, dalam pidato penutupannya menyampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan terdapat empat siklus yakni siklus perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, serta siklus tindak lanjut hasil pemeriksaan. Apabila tahap tindak lanjut tidak dilaksanakan, maka proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK akan menjadi tidak efektif dan akan berdampak terhadap keefektifan perbaikan pengelolaan keuangan daerah/negara. Beliau juga berpesan kepada para pemeriksa BPK untuk membuka pintu komunikasi dengan inspektorat sebagai rekan dalam melaksanakan TLRHP BPK, agar hasil yang dicapai maksimal.

Enam Pemda dengan tingkat hasil pelaksanaan pembahasan TLRHP Semester II Tahun 2021, hasil penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan diatas 90% yaitu: Kota Balikpapan (96,83%), Kota Bontang (94,97%), Kabupaten Berau (93,81%), Kabupaten Penajam Paser Utara (93,54%), Kabupaten Paser (91,07%) dan Kabupaten Kutai Barat (90,46%). Sedangkan untuk progres penyelesaian paling tinggi diperoleh Kabupaten Kutai Kartengara (7,45%), Kabupaten Mahakam Ulu (3,50%) dan Kota Bontang (2,97%). Penyelesaian tindak lanjut saat ini telah menggunakan aplikasi SiPTL. Kota/Kabupaten yang aktif menggunakan aplikasi SiPTL dalam menindak lanjuti hasil pemeriksaan adalah Kabupaten Kartanegara (11,44%), Provinsi Kalimantan Timur (9,37%), dan Kabupaten Mahakam Ulu (5,25%).

Acara TLRHP Semester II Tahun 2021 ditutup dengan penyerahan piagam dan plakat penghargaan kepada Kota Balikpapan sebagai Kota yang melakukan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Kabupaten dengan progres penyelesaian tertinggi dan keaktifan penggunaan aplikasi SiPTL dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaaan.