Samarinda (05/07/12)
Pada Jumat (05/07/12), BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pertemuan dengan seluruh perwakilan inspektorat se-Kalimantan Timur. Pertemuan dihadiri oleh inspektorat dari 15 Kabupaten/Kota/Provinsi se-Kalimantan Timur dan juga jajaran direksi Bank Kaltim tersebut bertujuan untuk membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh masing-masing entitas atas temuan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK. Pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan, Sri Haryoso Suliyanto.
Pada pembukaan pembahasan tersebut, Kepala Sub auditorat Kaltim I , M. Toha Arafat selaku Ketua Panitia kegiatan ini menyampaikan laporan terkait pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini. Dalam laporannya disampaikan tujuan dan jadwal pelaksanaan kegiatan pembahasan tindak lanjut tersebut. Selain itu, disampaikan pula progress tindak lanjut yang telah diselesaikan tahun lalu. Kemudian, Penjelasan teknis kegiatan ini dijelaskan oleh Kepala Sub Auditorat Kaltim II, Pemut Aryo Wibowo. Dalam penjelasannya masing-masing entitas dibagi dalam beberapa kelompok sesuai dengan wilayahnya yang didampingi oleh masing-masing pembahas peserta melakukan diskusi untuk menjelaskan tindak lanjut yang telah dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Provinsi Kalimantan Timur, M. Sa’duddin memberikan sambutan yang pada intinya proses tindak lanjut ini sebagai wujud tanggung jawab dari Pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, disampaikan pula bahwa jajaran Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur telah membentuk forum bersama yang salah satu fungsinya untuk berkoordinasi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Kepala Perwakilan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengkonsolidasikan data terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan. Hasil konsolidasi data ini dijadikan dasar pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tiap semesternya. Kepala Perwakilan juga menyampaikan prosentase rata-rata tindak lanjut yang telah dilaksanakan di Provinsi Kalimantan timur tahun sebelumnya sebesar 40,37%. Diharapkan pembahasan tindak lanjut yang berlangsung selama dua hari ini jumlah rekomendasi yang telah ditindaklanjuti meningkat dari tahun sebelumnya sehingga target yang diharapkan yakni 85-100% dapat tercapai.(zam)