Pelantikan Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara Wilayah Kalimantan Timur Periode 2020-2023

178

Pada Senin (26/10/2020) Dewan Pengurus Nasional Institut Pemeriksa Keuangan Negara (DPN IPKN) menyelenggarakan “Pelantikan Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara Wilayah DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur Periode 2020-2023” oleh Ketua Umum DPN IPKN, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A.,CIPM.,CSFA.,CPA secara virtual, sedangkan prosesi pelantikan calon pengurus IPKN  wilayah Kalimantan Timur, dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Acara tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si., serta para kepala daerah dan inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur secara virtual.

Susunan Pengurus IPKN Wilayah Kalimantan Timur diketuai oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Dadek Nandemar, CSFA, Inspektur Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan, S.E., Ak., M.M sebagai Wakil Ketua. Sedangkan dalam susunan Dewan Konsultatif terdiri dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Supriyadi, SE, Ak., MM, CA, QIA, CRMP, Ketua IAI Kalimantan Timur, Dr. Cornelius Rantelangi, M.M., Ak., CA., BKP., CTA dan dari Universitas Mulawarman, Dwi Risma Deviyanti, S.E, M.Si., Ak., CA selaku akademisi. Selain itu anggota IPKN terdiri dari unsur Inspektur Kabupaten di Wilayah Kalimantan timur, Pejabat Struktural dan Pemeriksa BPK.

Dalam sambutannya Dr. Agus Joko Pramono S.ST., M.Acc., Ak., CA. , CPA, CSFA selaku Dewan Pembina IPKN menyampaikan bahwa dengan dilantiknya pengurus IPKN wilayah Kalimantan Timur, diharapkan dapat mengembangkan profesi pemeriksa keuangan negara dan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah-wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah.

IPKN sendiri merupakan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara yang telah diresmikan di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2020. Organisasi ini diinisiasi oleh BPK RI selaku instansi pembina jabatan fungsional pemeriksa keuangan negara, dengan tujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.