Samarinda – Untuk mengoptimalkan kinerja para pegawainya, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Knowledge Transfer Forum (KTF) pada Jumat (9/12/2022) yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita. Diselenggarakan di Ruang Auditorium Lt.2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, KTF merupakan kegiatan rutin yang diinisiasi oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPK-RI dan diselenggarakan oleh Subbagian SDM di kantor-kantor BPK Perwakilan.
Pada KTF kali ini, menghadirkan dua narasumber yang merupakan Staf Ahli BPK RI dengan membahas dua tema berbeda. Para Staf Ahli BPK-RI tersebut diantaranya Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, S.E., M.Sc., CSFA, CPA, Ak, Asean CPA, CFrA yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, dan Novian Herodwijanto, S.E., M.M., Ak, CSFA, CFrA sebagai Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya.
Kegiatan KTF dibuka dan dimoderatori langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono S.E., M.Si., Ak, CA, CSFA. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan berharap diselenggarakannya KTF ini menjadi pencerahan dan sharing pengetahuan untuk para pemeriksa dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.
Pada sesi pertama, Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, S.E., M.Sc., CSFA, CPA, Ak, Asean CPA, CFrA memaparkan terkait tema ‘Audit Berperspektif Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan: Alternatif Metodologi dalam Perencanaan Pemeriksaan’. Dikatakannya, pemeriksaan berperspektif lingkungan hidup menjadi penting lantaran jika terjadi kegagalan dalam pemeriksaan, maka semua aspek ikut terkena dampaknya, akan hilang seterusnya dan tidak dapat dikembalikan lagi apapun rekomendasinya.
Dr. Edward pun menyebutkan kegiatan ekonomi mempunyai implikasi kepada lingkungan hidup dan pada kegiatan lainnya, termasuk di lingkungan sosial. Suatu kegiatan ekonomi yang tidak ramah lingkungan, bukan hanya berdampak pada kegiatan tersebut tetapi berdampak pada pihak-pihak lainnya pula.
Selanjutnya, pada KTF tema kedua yakni ‘Kekayaan Negara yang Dipisahkan: BUMD di Indonesia Data dan Permasalahannya’ disampaikan oleh Novian Herodwijanto, S.E., M.M., Ak, CSFA, CFrA. D. Dikatakan Novian, Provinsi Kaltim merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang besar, seperti penghasil minyak dan gas. Namun permasalahan BUMD di Kaltim pun cukup menjadi perhatian di Pusat terlebih dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).
Novian pun turut menjabarkan dasar hukum dan tujuan pembentukan BUMD, Permasalahan yang timbul jika BUMN bukan termasuk keuangan negara (berkaitan dengan Judical Review UU Keuangan Negara Tahun 2013) hingga pentingnya tata cara ganti kerugian negara terhadap pengelolaan BUMN/BUMD baik secara yuridis, filosofis, maupun sosiologis serta modus penyimpangan/pemasalahan yang sering terjadi di BUMD.
Kegiatan yang diikuti oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional pemeriksa, CPNS dan unsur Penunjang Pendukung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim yang hadir baik secara langsung maupun virtual melalui Zoom Meeting ini berjalan dengan interaktif. Hal tersebut dapat terlihat dari banyaknya pertanyaan dari para peserta KTF. (*)