Opini LKPD Kota Bontang dan Kabupaten Berau TA 2013 tetap WDP

178
Gambar 1. Kepala Perwakilan menyerahkan LHP kepada Walikota Bontang
Gambar 1. Kepala Perwakilan menyerahkan LHP kepada Walikota Bontang

Samarinda (09/07/14)

Jumat (09/07/2014) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang dan Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2013. LHP tersebut diserahkan secara bersamaan oleh Kepala Perwakilan, Dr. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si., masing-masing kepada Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Ma’ruf Effendi, Amd. Ketua DPRD Kabupaten Berau Ir. Elita Herlina. dan Walikota Bontang Ir. H. Adi Darma, M.Si., Serta Bupati Berau H. Makmur HAPK, MM. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bontang dan Kabupaten Berau TA 2013, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Opini Wajar Dengan Pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum, kecuali untuk dampak hal-hal yang dikecualikan pada Kota Bontang antara lain: penyajian nilai aset tetap per 31 Desember 2013 belum memadai, penyajian nilai investasi permanen berupa penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa yang tidak didukung keyakinan yang memadai. Sedangkan dampak hal-hal yang dikecualikan pada pemerintah Kabupaten Berau meliputi: pengelolaan, penatausahaan dan pelaporan nilai persediaan pada Neraca Pemerintah Kabupaten Berau per 31 Desember belum memadai; Investasi permanen pada PDAM belum ditetapkan dengan dasar hukum yang memadai dan tidak didukung dengan bukti yang lengkap; penyajian asset tetap belum sepenuhnya didukung dengan pengelolaan dan penatausahaan yang memadai; penyajian tagihan penjualan angsuran belum memadai; asset lain-lain berupa asset yang masih dalam penelusuran tidak didukung dengan data, informasi dan dokumen yang memadai.

Gambar 2. Kepala Perwakilan menyampaikan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Bontang dan Kab. Berau TA 2013
Gambar 2. Kepala Perwakilan menyampaikan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Bontang dan Kab. Berau TA 2013

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bontang menyambut baik hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Bontang TA 2013 dan akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan tersebut. Sekaligus menjadi acuan bagi dewan perwakilan rakyat daerah dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah Kota Bontang.Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Berau, jajaran dewan perwakilan rakyat daerah akan bekerja sama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Berau untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK secara baik dan menyeluruh. Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam acara tersebut, Walikota Bontang menyadari upaya dalam memperbaiki tata kelola keuangan untuk meraih predikat yang lebih baik menemui banyak kendala, baik itu kendala waktu maupun sumber daya manusia. Hal-hal yang masih harus ditindaklanjuti berupa permasalahan asset, permasalahan ini akan menjadi konsentrasi penuh pihaknya sehingga membutuhkan kerja keras kedepan. Selain itu permasalahan BMUD AUD, yakni akan menindaklanjuti hasil audit independen oleh Kantor Akuntan Publik.

Atas beberapa rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK, Kota Bontang dan Kabupaten Berau beserta instansi terkait akan segera melakukan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

Gambar 3. Wakil Ketua DPRD Kab. Berau menyampaikan pidatonya
Gambar 3. Wakil Ketua DPRD Kab. Berau menyampaikan pidatonya

Kota Bontang dalam hal ini Walikota Bontang serta Kabupaten Berau dalam hal ini Bupati Berau memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan. (zam)