Samarinda (13/09/13)
Selasa (13/09/2013) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan secara bersamaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Samarinda dan Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran (TA) 2012. Masing-masing LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Sri Haryoso Suliyanto, kepada Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Sarwono SP, , dan Wakil Walikota Samarinda Nusirwan Ismail Serta kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Syarwani, dan Bupati Bulungan Budiman Arifin.
Gambar 2. Penandatangan BAST LHP LKPD Pemkot Samarinda |
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Atas LKPD Pemerintah Kota Samarinda TA 2012 menunjukkan adanya peningkatan opini dari Disclaimer (Tidak Menyatakan Pendapat) menjadi Wajar Dengan Pengecualian. Sementara hasil pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bulungan TA 2012 tetap mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. “Hal ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda dan Kabupaten Bulungan telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum, kecuali untuk dampak hal-hal yang dikecualikan”, tegas Kepala Perwakilan.
Gambar 3. Kepala Perwakilan dan Wakil Ketua DPRD Bulungan menandatangani BAST |
Hal-hal yang dikecualikan pada LKPD Pemerintah Kota Samarinda meliputi Piutang retribusi BLUD I.A Moeis yang berdasarkan laporan auditor independen belum sepenuhnya didukung dengan rincian kelengkapannya, Nilai investasi permanen penyertaan modal pada PD. PAU tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak didasarkan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Auditor independen, serta Pengelolaan dan pelaporan aset tetap milik Pemerintah Kota Samarinda masih belum memadai.
Sedangkan, hal-hal yang dikecualikan pada LKPD Pemerintah Kabupaten Bulungan yakni Realisasi Belanja Modal atas tiga paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan satu paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan yang melebihi prestasi fisik pekerjaan per 31 Desember 2012; Pencatatan nilai persediaan pada tiga satuan kerja yaitu Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah dan Dinas Pengelola Keuangan Daerah menyajikan nilai persedian tanpa inventarisasi fisik dan tidak melaksanakan pencatatan persedian yang memadai.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Samarinda yang telah berusaha maksimal dalam menyusun Laporan Keuangan Pemkot Samarinda. DPRD akan terus mendorong Aparatur Pemerintah Samarinda dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Selain itu, terdapat Pekerjaan rumah yang sangat penting untuk dapat meningkatkan opini atas laporan keuangan yakni Pengelolaan Keuangan dan aset yang sesuai aturan.
Sementara itu, Wakil Walikota menambahkan bahwa pihaknya beserta jajarannya akan terus memperbaiki pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Harapannya di tahun 2015 opini Laporan Keuangan Pemerintah Kota Samarinda meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian. Beliau, juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD karena terus memberikan masukan pada Pemerintah Kota Samarinda dalam perbaikan pengelolaan keuangan.
Di lain pihak, Bupati bulungan menyampaikan terkait permasalahan aset menjadi salah satu kunci pemberian opini atas Laporan Keuangan suatu pemerintah daerah. Tentunya, hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam pengelolaan aset daerah. Agar kedepan permasalahan ini tidak berlarut-larut dan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.(zam)