Pegawai BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur memiliki sebuah wadah bernama Go East Borneo dimana pegawai/karyawan yang memiliki kegemaran bersepeda dapat menyalurkan hobinya. Minggu 5 Agustus 2018 merupakan hari yang cerah saat itu, Go East Borneo berencana melakukan kegiatan bersepeda dimana saat yang bersamaan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur sedang kedatangan tamu yaitu Pak Joni Agung Priyanto, Pemeriksa Madya di Subauditorat I.B.3 Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK. Pada pukul 07.00 para peserta gowes sejumlah 26 orang berkumpul di halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Rute yang dilewati oleh pesepeda Go East Borneo adalah start di Kantor BPK Perwakilan Kaltim Jalan Moh.Yamin melewati Pelabuhan Samarinda, Masjid Islamic Center Samarinda, Masjid Shiratal Mustaqiem (masjid tertua di Samarinda), Jembatan Mahkota II, dan kemudian kembali ke Kantor BPK Perwakilan Kaltim.
- Pelabuhan Samarinda
Pelabuhan Samarinda adalah pelabuhan yang terdapat di kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pelabuhan ini terletak di tepi sungai Mahakam, 30 Mill Laut dari Muara Pegah. Muara Pegah adalah muara tempat masuknya kapal-kapal yang akan menuju ke pelabuhan Samarinda. Dari muara ini, kapal-kapal harus dipandu sampai ke area pelabuhan Samarinda. Pelabuhan ini penting keberadaannya, karena dari sini kebutuhan pokok untuk Samarinda dan sekitarnya disuplai. Kapal-kapal yang melayari antar pulau melakukan bongkar muat disini. Seiring perkembangan kota Samarinda yang pesat, pelabuhan ini dianggap tidak bisa dikembangkan lagi sehingga perlu dibuat pelabuhan baru yang fasilitasnya bisa memenuhi kebutuhan kapal-kapal besar untuk kegiatan bongkar muat dan juga butuh terminal khusus untuk penampungan kontainer.
- Islamic Center Samarinda
Masjid Islamic Center Samarinda adalah masjid yang terletak di kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia, yang merupakan masjid termegah dan terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Masjid Istiqlal. Dengan latar depan berupa tepian sungai Mahakam, masjid ini memiliki menara dan kubah besar yang berdiri tegak. Masjid ini memiliki luas bangunan utama 43.500 meter persegi. Untuk luas bangunan penunjang adalah 7.115 meter persegi dan luas lantai basement 10.235 meter persegi. Sementara lantai dasar masjid seluas 10.270 meter persegi dan lantai utama seluas 8.185 meter persegi. Sedangkan luas lantai mezanin (balkon) adalah 5.290 meter persegi. Lokasi ini sebelumnya merupakan lahan bekas areal penggergajian kayu milik PT Inhutani I yang kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pembangunan Islamic Center diharapkan dapat membangkitkan semangat kebersamaan dalam upaya menghadapi era global, selain merupakan tuntutan masyarakat untuk Samarinda memiliki sebuah sarana tempat ibadah yang memadai. Proyek Islamic Center Samarinda didanai dengan dana APBD Pemerintah propinsi Kalimantan Timur dibawah Gubernur Kaltim (saat itu) Suwarna Abdul Fatah. Bangunan masjid ini memiliki sebanyak 7 menara dimana menara utama setinggi 99 meter yang bermakna asmaul husna atau nama-nama Allah yang jumlahnya 99. Menara utama itu terdiri atas bangunan 15 lantai masing-masing lantai setinggi rata-rata 6 meter. Sementara itu, anak tangga dari lantai dasar menuju lantai utama masjid jumlahnya sebanyak 33 anak tangga. Jumlah ini sengaja disamakan dengan sepertiga jumlah biji tasbih. Selain menara utama, bangunan ini juga memiliki 6 menara di bagian sisi masjid. Masing-masing 4 di setiap sudut masjid setinggi 70 meter dan 2 menara di bagian pintu gerbang setinggi 57 meter. Enam menara ini juga bermakna sebagai 6 rukun iman. Pembangunan Islamic Center diharapkan dapat pula membangkitkan semangat kebersamaan dalam upaya menghadapi era global, selain merupakan tuntutan masyarakat untuk Samarinda memiliki sebuah sarana tempat ibadah yang memadai.
- Masjid Shiratal Mustaqiem
Masjid Shiratal Mustaqiem adalah masjid tertua di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, tepatnya di kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang. Masjid yang dibangun pada tahun 1881 ini pernah menjadi pemenang ke-2 dalam Festival masjid-masjid bersejarah di Indonesia pada tahun 2003. Pada tahun 1880, Said Abdurachman bin Assegaf dengan gelar Pangeran Bendahara, seorang pedagang muslim dari Pontianak, datang ke Kesultanan Kutai. Ia memilih kawasan Samarinda Seberang sebagai tempat tinggalnya dan ditanggapi oleh Sultan Kutai saat itu, Aji Muhammad Sulaiman setelah melihat ketekunan dan ketaatan Said Abdurachman dalam menjalankan syariat Islam.
Pada masa itu, Samarinda Seberang cukup dikenal sebagai daerah arena judi, baik sabung ayam pada siang hari atau pun judi dadu pada malam hari. Selain itu, peredaran minuman keras juga marak di kawasan Samarinda Seberang sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar, karena bisa merusak citra Samarinda Seberang sebagai syiar Islam. Warga kampung hampir tak ada yang berani ke kawasan ini karena takut. Namun, Pangeran Bendahara mendatangi mereka untuk mengajak menjalankan syariat Islam. Pangeran Bendahara dan tokoh masyarakat setempat berunding untuk mencari jalan keluar agar Samarinda Seberang bersih dari aktivitas itu. Dalam perundingan disepakati, lahan seluas 2.028 meter persegi di sana akan didirikan masjid.
Setahun kemudian, pada 1881, empat tiang utama (soko guru) mulai dibangun oleh Said Abdurachman bersama warga. Konon katanya, berdirinya empat tiang itu karena bantuan seorang nenek misterius yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kala itu, banyak warga yang tak mampu mengangkat dan menanamkan tiang utama. Berkali-kali dilakukan, tetap saja gagal. Beberapa menit kemudian, datanglah seorang perempuan berusia lanjut. Dengan tenang dia mendekati warga yang sedang gotong royong. Nenek tadi meminta izin kepada warga untuk mengangkat dan memasang tiang. Warga yang mendengar ucapan sang nenek, langsung tertawa. Namun Said Abdurachman malah sebaliknya. Dia menyambut kedatangan nenek itu. Said pun meminta warga untuk memperkenankan si nenek untuk melakukan apa yang diinginkan. Nenek pun meminta warga dan Said Abdurachman balik ke rumah masing-masing.
Esok harinya usai salat Subuh, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi pembangunan masjid. Seperti tak percaya, empat tiang utama telah tertanam kokoh. Warga pun kaget, tetapi tak satu pun orang yang mampu menemukan keberadaan nenek itu. Setelah itu, Said Abdurachman dan tokoh masyarakat membangun masjid. Selama sepuluh tahun, pada 1891, atau tepat pada 27 Rajab 1311 Hijriyah, akhirnya Masjid Shirathal Mustaqiem rampung dari pengerjaannya. Sultan Kutai Adji Mohammad Sulaiman, sekaligus menjadi imam masjid pertama yang memimpin salat. Setelah bangunan masjid rampung, pada 1901 Henry Dasen, seorang saudagar kaya berkebangsaan Belanda, memberikan sejumlah hartanya untuk pembangunan menara masjid berbentuk segi delapan, setinggi 21 meter. Menara itu berdiri tepat di belakang kiblat masjid.
- Jembatan Mahkota II Samarinda
Jembatan Mahkota II adalah jembatan yang akan menghubungkan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan dengan kelurahan Simpang Pasir, Palaran di kota Samarinda yang memiliki panjang sekitar 1.428 meter dan akan menjadi jembatan terpanjang di Kalimantan Timur. Dinamakan Mahkota II (Mahakam Kota II) karena merupakan jembatan kedua yang dibangun di wilayah Kota Samarinda setelah Jembatan Mahakam (atau Mahkota I).