Laporan Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK) Periode April 2023

214

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lembaga negara merupakan lembaga penyelenggara layanan publik. Untuk itu BPK Perwakilan Provinsi Kaltim berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan publik yang berkualitas dan anti korupsi sekaligus adaptif atas perubahan. Untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang diselenggarakan BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, BPK Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).

Hasil survei SPKP dan SPAK ini diolah dalam bentuk Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (IPAK). SPKP dan SPAK diselenggaraan secara rutin setiap bulan, guna memantau perkembangan kualitas layanan publik yang diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kaltim berdasarkan persepsi penerima layanan.

Hasil survei ditunjukkan dengan angka indeks yang merupakan rata-rata skor yang diberikan responden atas setiap pertanyaan survei. Pada periode April 2023, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kaltim memperoleh nilai 3,86 untuk Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan 3,83 untuk Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Hal ini menunjukkan komitmen BPK Perwakilan Provinsi Kaltim untuk terus berbenah diri sebagai pelayan publik yang berintegritas dan akuntabel.

Laporan SPAK dan SPAP bulan April 2023 dapat diunduh disini