Laporan Hasil Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Survei Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) Periode Mei 2024

33
BPK Perwakilan Provinsi Kaltim sebagai lembaga negara merupakan lembaga penyelenggara layanan publik. Untuk itu BPK Perwakilan Provinsi Kaltim berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan publik yang berkualitas dan anti korupsi sekaligus adaptif atas perubahan.

Untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang diselenggarakan, BPK Perwakilan Provinsi Kaltim menyelenggarakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Hasil survei SPKP dan SPAK diolah dalam bentuk Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).

SPKP dan SPAK diselenggarakan secara rutin, guna memantau perkembangan kualitas layanan publik yang diselenggarakan BPK Perwakilan Provinsi Kaltim berdasarkan persepsi penerima layanan. Pada periode Mei 2024, hasil SPKP dan SPAK pada BPK Perwakilan Provinsi Kaltim disajikan dalam IPKP dengan nilai “3,88” dan IPAK dengan nilai “3,91”.

BPK Provinsi Kaltim akan terus berkomitmen mengimplementasikan budaya kerja “Berkinerja – BERKompeten, INtEgRitas, Jujur dan Amanah” serta mengedepankan moto pelayanan “Memuaskan – Mengutamakan Profesional, Unggul, Tuntas dan Meyakinkan”.

Laporan SPKP dan SPAK bulan Mei 2024 dapat diunduh disini