Kunjungan Kerja Pansus DPRD Provinsi Kaltim “BPK diminta audit Perusda milik Pemprov”

203

PansusSamarinda (17/03/11)

Pada Kamis (17/03/11) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Pansus Evaluasi Kinerja Perusda serta BUMD Provinsi Kaltim (Pansus) di kantor, Jl. M. Yamin, No.4, Samarinda. Dalam pertemuan tersebut Tim Pansus bermaksud melakukan permintaan kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, kepala perwakilan, Tri Heriadi, meminta kepada Pansus agar DPRD dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan dengan unit-unit kerja terkait sehingga tujuan dari dilakukannya pemeriksaan oleh BPK dapat tercapai. Tim Pansus yang diketuai oleh Andi Harun menyampaikan permintaan audit atas Perusda kepada BPK dengan alasan karena ada beberapa Perusda yang mencurigakan dalam pelaksanaan operasional dan pengunaan dana/modal dasarnya. Sampai saat ini Pansus belum melakukan ekspose karena Pansus masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti pendukung terkait permasalahan tersebut.

Menanggapi permintaan Pansus tersebut, BPK menyampaikan bahwa Pansus dapat meminta kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan, BPK mempersilakan Pansus untuk mengirimkan surat permintaan/permohonan pemeriksaan kepada BPK sehingga nanti dapat menjadi bahan pertimbangan oleh BPK dalam menyusun rencan pemeriksaan. Setelah mendengar tanggapan dari BPK tersebut Pansus menyatakan bahwa mereka mengerti dan dapat menerima hal tersebut dan memutuskan untuk mengadakan rapat intern guna membuat konsep surat yang akan disampaikan kepada BPK. (Dit)