Samarinda (31/03/11)
Setelah sebelumnya Kabupaten Berau dan Kota Tarakan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kini menyusul Kabupaten Paser membuktikan komitmen keseriusannya dalam mengelola Keuangan Daerah dengan menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2010 pada hari Kamis (31/03/2011). Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Paser, H.M. Mardikansyah, SH., M.AP, didampingi Asisten Administasi Setda Paser, Ir. H. Untung Sadarsyah, Inspektur Kab. Paser, Ir. Koesnadi Asdam, MM., dan Kepala DPPKAD Kab. Paser.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Paser mengatakan bahwa pada pihak Pemerintah Kabupaten Paser menyambut dengan baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan secara berkala oleh BPK dapat meminimalisir dan menghindari kebocoran-kebocoran dalam pengelolaan Keuangan Daerah. Hal itu senada dengan komitmen Pemkab Paser yang berusaha meningkatkan transparansi atas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Perwakilan Kaltim, Tri Heriadi, dalam sambutannya mengatakan bahwa BPK memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Paser yang telah menyerahkan LKPD secara tepat waktu. Kepala Perwakilan berharap pihak Pemkab Paser dapat memberikan data apa adanya kepada pemeriksa dari BPK, karena hal itu bisa memotret keadaan sebenarnya.
Sesuai dengan amanat Undang-undang, 60 hari setelah LKPD Kabupaten Paser tersebut diserahkan, BPK memiliki kewajiban untuk memberikan opini atas LKPD tersebut. Oleh karena itu, setelah LKPD diterima, BPK segera mempersiapkan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD.(Mu)