Jelang Pemeriksaan Semester II, Pemeriksa Diingatkan Junjung Tinggi IIP

30
Samarinda, Tanggal – Rabu (14/8) bertempat di Ruang Serba Guna Lt.3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Perwakilan (Kalan) Agus Priyono S.E., M.Si., Ak, CA, CSFA., CFrA memberikan pengarahan persiapan Pemeriksaan Pendahuluan atas Pemeriksaan Tematik Kinerja atas Penyelenggaraan Program JKN, Efektivitas Pengelolaan APBD, Kinerja Lingkungan Hidup dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Acara yang dimulai pukul 16.00 Witasampai dengan 15.30 Wita tersebut diikuti oleh seluruh pemeriksa yang mengemban tugas pada pemeriksaan semester II ini. Kepala Perwakilan didampingi oleh Kepala Subauditorat Kaltim II Mochammad Suharyanto S.E., M.M., Ak., CSCU, CA, CSFA, ACPA dan Plh Kepala Subauditorat Kaltim I Rozak Muchlis Mirjaya S.E., Ak., M.M, CA, menyampaikan beberapa hal penting dalam pengarahannya tersebut.

Dalam arahannya, para pemeriksa diwajibkan selalu menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sebagai patokan pemeriksaan. Selain itu tim juga harus menindaklanjuti hasil-hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya, terutama berkaitan dengan risiko pemeriksaan. Tiga nilai dasar BPK yakni Independensi, Integritas dan Profesionalisme juga harus senantiasa diingat dan dijunjung tinggi oleh semua pemeriksa BPK.

“Kepada seluruh pegawai terutama pemeriksa BPK, agar tetap menegakkan nilai-nilai dasar BPK, yaitu IIP (Integritas, Independensi, dan Profesionalisme) ketika bertugas dan juga terkait pentingnya peningkatan mutu hasil pemeriksaan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat sesuai dengan Visi dan Misi BPK,” jelas Kepala Perwakilan.

Pria yang pernah menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah ini juga menyampaikan pengarahan ini bertujuan untuk membahas hal-hal yang perlu diteliti lebih cermat dan masalah-masalah yang sering dihadapi dalam rangka tugas pemeriksaan, serta dalam kesempatan yang sama memberikan masukan-masukan yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemeriksaan.

Ia pun mengingatkan terkait penulisan Laporan Hasil Pemeriksaan wajib mengikuti ketentuan penulisan gaya selingkung di BPK. Ketua Tim (KT) harus mereviu penulisan temuan pemeriksaan yang dilakukan oleh Anggota Tim (AT). Selanjutnya, secara berjenjang reviu juga dilakukan oleh Pengendali Teknis (PT) hingga Penanggungjawab (PJ) pemeriksaan.

“Laporan mingguan dikerjakan dan disampaikan tepat waktu agar progress dan kendala pemeriksaan di masing-masing tim dapat segera diketahui. Kemudian para pemeriksa diharapkan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan entitas yang diperiksa serta menjaga komunikasi internal masing-masing tim,” pesan Agus Priyono.

Pengarahan persiapan Pemeriksaan Pendahuluan atas Pemeriksaan Tematik Kinerja atas Penyelenggaraan Program JKN, Efektivitas Pengelolaan APBD, Kinerja Lingkungan Hidup dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ditutup oleh Kepala Perwakilan dengan harapan agar pemeriksaan berjalan lancar dan dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (fly)