Sinopsis | Penyelenggaraan suatu negara akan dapat terlaksana dengan baik apabila di dukung oleh peraturan perundang-undangan dan peraturan negara lainnya. Pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan negara lainnya akan berhasil memenuhi harapan masyarakat apabila dilandasi oleh suatu kajian yang memadai, dan melalui prosedur yang tertata dalam tahapan yang terkoordinasi, serta berdasarkan Teknik penyusunan yang ditetapkan sebagai pedoman bagi seluruh lembaga yang terkait didalamnya.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang mulai berlaku tanggal 1 November 2004 telah merumuskan berbagai pedoman dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk proses dan Teknik penyusunannya, namun bagi mereka yang awam terhadap perundang-undangan kadang sulit untuk memaknai ketentuan dalam suatu peraturan perundang-undangan.
Sebagai Koordinator pengajar di bidang Ilmu Pengetahuan Perundang-Undangan di Fakultas Hukum Indonesia, Penulis mempunyai suatu keinginan untuk mendukung terselenggaranya pemerintah negara yang baik, khususnya dalam kaitannya dengan pembentukan peraturan perundang-undangan. Untuk maksud tersebut buku ini diterbitkan untuk membantu memudahkan pemahaman terhadap pedoman yang berlaku agar terjadi suatu pemahaman yang sama dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan
Buku yang berjudul “Ilmu Perundang-Undangan – Proses dan Teknik Pembentukannya” ini merupakan pelengkap dari buku yang berjudul “Ilmu Perundang-Undangan – Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan” Yang dikembangkan dari buku “Ilmu Perundang-Undangan – Dasar-Dasar dan Pembentukannya” yang telah diterbitkan sejak tahun 1997.
|