Info Buku : Dinamika Politik Hukum Pasca Perubahan Konstitusi dan Implementasi Otonomi Daerah

25

PenulisWinardi. SH.M.Hum
PenerbitSETARA Press (Kelompok In-TRANS Publishing)
STKIP PGRI Jombang
Tahun2008
KotaBandung
Sinopsis

Winardi, SH., M.Hum. lahir di Jajag-Banyuwangi, 02 Juni 1957 lulus Sarjana Hukum Universitas Jember 1984. Sejak 1986 diangkat sebagai Dosen Kopertis Wilayah VII Jawa Timur dipekerjakan pada STKIP PGRI Jombang. Tahun 2001 menyelesaikan Magister Hukum di Univeristas Brawijaya. Dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala ini sekarang sedang menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum di Univeristas Brawijaya.
Setelah UUD 1945 mengalami 4 (empat) kali amandemen, maka sistem ketatanegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat mendasar. Seiring dengan perubahan UUD 1945, di daerah diberlakukan kebijakan otonomi dan desentralisasi. Otonomi Daerah secara teoritis sebenarnya bukan sekedar pembagian kekuasaan, kewenangan dan keuangan antara pusat dan daerah, tetapi ia memiliki sejumlah tujuan mulia yaitu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong demokrasi menghargai keragaman, melibatkan perencanaan kepada masyarakat, membangkitkan potensi dan prakarsa masyarakat lokal. Namun harus diakui bahwa konsep ideal otonomi ini belum sepenuhnya tercapai secara maksimal.
Berbagai tulisan yang tersaji dalam buku ini mencoba merefleksikan dinamika politik hukum pasca perubahan konstitusi dan pelaksanaan otonomi daerah. Secara keseluruhan tulisan dalam buku ini dibingkai dalam pradigma politik hukum. Buku ini diharapkan dapat menjadi salah satu referensi alternatif bagi mahasiswa, akademisi, politisi, pengambil kebijakan dan masyarakat pada umumnya.