Forum Dialog antara BPK RI Perwakilan Kaltim dengan Media Cetak dan Elektronik se-Kalimantan Timur

141
Gambar 1. Para Narasumber dalam Media Workshop dengan media cetak dan elektronik di Kalimantan Timur
Gambar 1. Para Narasumber dalam Media Workshop dengan media cetak dan elektronik di Kalimantan Timur

Samarinda (27/11/13)

Rabu (27/11/2013) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur  menyelenggarakan meda workshop yang bertajuk “Forum Dialog antara BPK dengan insan media cetak dan elektronik se Kalimantan Timur”. Acara tersebut dihadiri oleh jurnalis dari media cetak dan elektronik se-Kalimantan Timur maupun delegasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kaltim. Acara yang diselenggarakan di ruang Auditorium tersebut kali ini bertujuan memberikan paparan terkait perkembangan hasil pemeriksaan BPK sampai dengan semester I Tahun 2013 kepada masyarakat terutama insan media. Dalam acara tersebut, menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan, Sri Haryoso Suliyanto, Kepala Perwakilan, Muhamad Toha Arafat, Kepala Sub Auditorat Kaltim I, dan Kepala Sub Auditorat Kaltim II, Paula Henry Simatupang , Serta bertindak sebagai moderator Kepala Subag Hukum dan Humas, Maksum.

_DSC0700

Gambar 2. Para Jurnalis antusias mengikuti acara forum dialog tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Narasumber menyampaikan rangkuman hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur baik capaian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah se-Kaltim, perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan per semester I Tahun 2013,serta besaran keuangan Negara yang berhasil dipulihkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Narasumber juga menambahkan pemahaman terkait standar pemeriksaan keuangan Negara yang selama ini diterapkan oleh BPK untuk memeriksa pengelolaan keuangan Negara.

Selanjutnya, Dibuka sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan para jurnalis untuk memberikan pertanyaan seputar hasil pemeriksaan BPK, dan permasalahan pengelolaan keuangan Negara lainnya.Diantaranya pertanyaan terkait independensi BPK dalam melakukan pemeriksaan. Menanggapi pertanyaan tersebut,  Narasumber menjelaskan bahwa tiga pilar berupa Indepensi, Integritas dan Profesionalisme tetap dipegang teguh dalam proses pemeriksaan BPK, BPK tidak dapat diintervensi dalam menentukan obyek pemeriksaan sampai penetuan opini.

Diakhir acara, moderator menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin karena telah memberikan atensi atas terselenggaranya acara ini. kedepan kegiatan ini diselenggarakan secara berkala dan intensitasnya perlu ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang aktual dan update. Selain itu, acara ini sebagai representasi BPK dalam keterbukaan informasi kepada publik. (zam)