Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD TA 2019 Unaudited melalui Video Conference

159

Untuk memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 unaudit yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah pada akhir bulan Maret yang lalu, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 unaudited melalui video conference. Pelaksanaan entry meeting menggunakan media video conference sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam antisipasi dampak penyebaran COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur. Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD tersebut dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 dengan Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Berau dan Kabupaten Paser, dan Kabupaten Mahakam Ulu. Sedangkan entry meeting dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Barat dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 April 2020. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Tahun 2019 unaudited ini menjadi tanda bagi BPK untuk memulai melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2019, dan tetap dilaksanakan dengan menggunakan metode Work From Home (WFH), meskipun tidak semua prosedur pemeriksaan dapat dilaksanakan melalui work from home. BPK juga menekankan bahwa pelaksanaan pemeriksaan akan dilakukan tanpa mengganggu konsentrasi setiap Pemda dalam melakukan penanggulangan dampak penyebaran COVID-19. Untuk itulah diharapkan setiap pimpinan daerah dapat membantu BPK dalam penyiapan data dan dokumen, sehingga pemeriksaan dapat dilaksanakan dengan baik, cepat, dan akurat. Acara diakhiri dengan tanya jawab antara setiap tim pemeriksa dengan pemerintah daerah yang akan diperiksa.