Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menerima dua Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Jumat (24/2) Pukul 10.00 Wita di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. LKPD Unaudited TA 2022 tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota Samarinda.
LKPD Unaudited TA 2022 yang diserahkan oleh Bupati Kukar Drs. Edi Damansyah, M.Si dan Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim, Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA ini untuk memenuhi amanat Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 ini didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh masing-masing kepala daerah secara bersama-sama.
Dalam menyampaikan sambutannya, Bupati Kukar, Drs. Edi Damansyah, M.Si mengatakan penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Kaltim merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah atas pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya Bupati meminta agar selalu diberikan petunjuk dan bimbingan agar dalam penyajian laporan keuangan semakin berkualitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Perwakilan beserta jajaran atas pembinaan-pembinaan yang dilakukan. Hal ini menjadi motivasi kami untuk menyelesaikan LK lebih awal. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja keuangan Pemkab Kukar,” kata Edi Damansyah.
Sementara Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPD Kota Samarinda disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama 1 tahun periode laporan. Laporan tersebut disusun berdasarkan SAP dalam lingkungan sistem pengendalian intern yang terus diperkuat untuk menjamin keandalan laporan keuangan yang dihasilkan.
“Harapannya, tahun ini Pemkot Samarinda menerima predikat WTP untuk yang ke-9 kalinya, karena selama 8 tahun berturut-turut telah diraih predikat WTP. Masukan dan saran kami harapkan demi kebaikan laporan keuangan dan demi peningkatan kualitas pengelolaan dan akuntabilitas Pemkot Samarinda,” harap Wali Kota.
Dalam sambutan balasannya, Kepala Perwakilan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kerja keras, dedikasi dan kerja cerdas kedua pemerintah daerah (pemda) yang telah menyerahkan LKPD Unaudited TA 2022. Bahkan disebutkan, kedua pemda tersebut menjadi pemda tercepat yang menyampaikan laporan keuangan. “Penyerahan hari ini, di wilayah AKN VI yang membawahi pemerintah daerah, termasuk dalam urutan tiga besar yang sudah menyerahkan LKPD Unaudited TA 2022. Menyampaikan laporan secara cepat lalu menerima opini yang bagus tentu akan mendukung perkembangan di daerah,” kata Kepala Perwakilan.
Kepala Perwakilan juga menyatakan akan secepatnya menurunkan tim untuk memeriksa Laporan Keuangan kedua pemda tersebut, agar laporan hasil pemeriksaan dapat segera diselesaikan. Dengan diterimanya LKPD Unaudited ini, BPK memiliki waktu 60 hari untuk melaksanakan pemeriksaan atas LKPD dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan pemerintah daerah.
“Kami akan terus mendorong pemda untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah karena sesuai visi BPK menjadi lembaga pemeriksa yang terpercaya tidak hanya di Indonesia tetapi di dunia internasional, yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara,” ungkap Kepala Perwakilan mengakhiri sambutan. (fly)