Hasanuddin menyatakan akan terus memantau proses tindak lanjut rekomendasi BPK agar semua rekomendasi segera diselesaikan demi kepastian pengelolaan keuangan daerah berjalan yang baik dan transparan.Dalam pertemuan dengan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono, Hasanuddin menanyakan rekomendasi apa saja yang belum terlaksana dengan baik.
Menurut Agus, pelaksanaan rekomendasi lebih mudah dalam pemeriksaan administrasi. Tapi terkait temuan berupa fisik, seperti perbaikan infrastruktur, Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim membutuhkan waktu yang lebih lama dan datanya harus diperbarui secara berkala.
“Kami belum bisa memberikan informasi spesifik mengenai jumlah rekomendasi yang sudah selesai, karena masih perlu melihat data yang telah tersedia,” ujar Agus.
Dalam pemeriksaan terkait laporan keuangan Provinsi Kaltim 2022, telah ditemukan 19 temuan yang direkomendasikan untuk perbaikan.
“Hingga saat ini, hanya sedikit rekomendasi kami yang baru diselesaikan dari 43 rekomendasi. Sebagian besar rekomendasi masih dalam proses,” kata Agus.
Kantor BPK Perwakilan Kaltim meminta Pemprov Kaltim segera melakukan perbaikan atas temuan dan rekomendasi pemeriksa keuangan itu.
“Kami memberikan waktu 60 hari kerja untuk instansi terkait menindaklanjuti rekomendasi BPK. Setelah itu, kami akan evaluasi dan memberi waktu tambahan selama 30 hari jika diperlukan,” ujar Agus.